HeadlineSorotan

Dua Sungai yang Meluap di Berau Dikepung Puluhan Konsesi Tambang

Jatam Kaltim mensinyalir aktivitas tambang batu bara di Berau menjadi dalang dari musibah banjir yang tengah melanda kabupaten tersebut dengan hebat.

Samarinda, intuisi.co – Musibah banjir yang tengah melanda Berau, disinyalir sebagai dampak aktivitas pertambangan batu bara. Dugaan itu tak lepas dari keberadaan perusahaan pengeruk emas hitam yang beroperasi di hulu Sungai Kelay dan Sungai Segah yang meluap.

“Kami menduga praktik penambangan di hulu Sungai Kelay dan Sungai Segah ini menjadi biang kerok pemicu banjir. Bencana ini adalah yang terbesar (di Berau) dalam kurun waktu 20 tahun terakhir,” sebut Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, dikonfirmasi Selasa petang, 18 Mei 2021.

Disebutkan Rupang, Sungai Kelay bersisian aktivitas tambang terbuka alias open pit mining. Aktivitas itu disebut memperparah banjir yang tengah melanda. Apalagi tanggul korporasi terkait ikut jebol dan membawa luapan air ke Kampung Bena Baru di Kecamatan Sambaliung.

Peninjauan Jatam Kaltim, jarak tepi lokasi tambang terbuka dengan sungai tersebut kurang lebih 400 meter. Padahal aturan Menteri Lingkungan Hidup No 4/2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk (Usaha) Kegiatan Penambangan Terbuka Batu Bara, membatasi jarak minimal 500 meter.

Ketentuan itu diperkuat Perda No 1/2016 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kaltim. Dalam beleid ini, disebutkan jika jarak minimal aktivitas tambang dengan permukiman adalah 1 kilometer.

“Itu artinya perusahaan tersebut sudah melanggar. Bena Baru ini merupakan salah satu kampung yang alami dampak terparah. Akses menuju daerah ini sempat terputus karena jalan Kampung Bena Baru terendam,” ucap Rupang.

Hampir 100 Konsesi Tambang di Berau

Pendataan Jatam Kaltim, setidaknya terdapat 94 konsesi tambang batu bara di Berau. Terdiri dari 93 izin usaha pertambangan atau IUP dan 1 PKP2B alias perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara. Belum termasuk 11 lokasi tambang ilegal yang terungkap sepanjang 2020-2021 di Tanjung Redeb, Teluk Bayur dan Gunung Tabur.

Dari 94 konsesi tadi, sebanyak 20 beroperasi di sisi Sungai Segah dan Sungai Kelay. Tujuh konsesi berada di hulu Sungai Kelay. Dari 20 izin tersebut, 16 perusahaan telah menambang. Aktivitas pengerukan itu, berjalan seiringan dengan kegiatan lain yang turut memberi dampak buruk terhadap lingkungan.

“Alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit skala besar di wilayah hulu sungai juga menjadi penyebab banjir bandang di Berau,” tandasnya.

Jatam pun menyayangkan narasi pemerintah setempat menyebut jika bencana kali ini disebabkan banjir tahunan. Padahal, sejumlah fakta penting mengenai kerusakan bentang alam terpampang jelas. Terutama alih fungsi lahan menjadi konsesi tambang batu bara di kawasan hulu, serta sepanjang daerah aliran sungai.

Jatam Kaltim pun mendesak pemerintah segera mengaudit lingkungan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan tambang di Berau. Dan selama proses tersebut, dirasa perlu membekukan semua aktivitas pertambangan. Begitu juga menunaikan langkah penegakan hukum tegas dan terbuka atas perusahaan tambang bermasalah.

“Terakhir pulihkan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang batu bara di Berau,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.