Edi Damansyah Laporkan Capaian Kinerja Pemkab Kukar Tahun 2022
Hasil pengukuran kinerja sasaran dari 16 sasaran yang ditetapkan Pemkab Kukar menunjukkan capaian rata-rata 100 persen.
Tenggarong, intuisi.co—Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Jumat, 31 Maret 2023. LKPJ tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan.
Dalam laporannya, Edi mengungkapkan sejumlah capaian kerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar selama tahun 2022. Menurutnya, capaian kinerja sasaran dari hasil pengukuran kinerja Pemkab Kukar tahun 2022 menunjukkan hasil yang memuaskan. “Dari 16 sasaran, data menunjukkan setiap sasaran mencapai hasil yang memuaskan dengan capaian rata – rata 100 persen,” katanya.
Edi juga menyebutkan hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kukar tahun 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Berdasarkan hasil yang telah disampaikan, SAKIP Kukar mendapatkan predikat B dengan nilai capaian sebesar 67,40. Nilai tersebut lebih tinggi dari target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar, sebesar 66,89.
Selain itu, Edi juga melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemkab Kukar melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi. Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah. Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan-RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian/ Lembaga yang terkait lainnya.
Edi menjelaskan, hasil monitoring progress pelaksanaan aksi pencegahan korupsi Pemkab Kukar pada delapan area intervensi dengan bobot masing-masing menunjukkan warna hijau. Warna hijau menunjukkan kemajuan implementasi yang baik lebih dari 75 persen. Setiap sistem dihitung berdasarkan kemajuan dari setiap kriteria yang terukur dan seragam di sistem tersebut.
“Hasil pengukuran capaian kinerja sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan indikator indeks persepsi kualitas pelayanan publik mencapai 110,85 persen dan termasuk predikat Sangat Berhasil,” ucapnya.
Edi berharap, dengan adanya LKPJ ini, DPRD Kukar dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan kinerja Pemkab Kukar di masa mendatang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar dan masyarakat atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama tahun 2022.
LKPJ ini merupakan agenda rutin setiap tahun antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. LKPJ ini juga menjadi dasar bagi DPRD untuk menetapkan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)