Efisiensi Anggaran Kukar: Optimalkan untuk Infrastruktur

intuisi

24 Feb 2025 16:36 WITA

Ilustrasi Perjalanan Dinas (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co- Kebijakan efisiensi anggaran telah menjadi pembahasan intensif dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, rapat tersebut menyepakati anggaran yang tidak bersifat mendesak akan mengalami pemangkasan.

Pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran guna meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan setiap daerah untuk menerapkan efisiensi besar-besaran dalam pelaksanaan anggaran.

“Kita melakukan efisiensi di berbagai sektor yang tidak terlalu mendesak. Salah satu sektor yang mendapat pemangkasan signifikan adalah anggaran perjalanan dinas, yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp400 miliar,” jelas Sunggono, Sekretariat Daerah Kukar pada Senin (24/2/24).

Ia menambahkan, penyederhanaan ini agar anggaran lebih fokus pada belanja prioritas yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya dana perjalanan dinas, biaya lainnya yang dianggap kurang mendesak juga turut dikurangi, seperti biaya cetak dokumen, konsumsi rapat, pengadaan pakaian dinas, serta pengadaan dan perawatan kendaraan dinas.

Semua langkah efisiensi ini diambil dengan tujuan agar anggaran daerah lebih terarah pada hal-hal yang lebih mendesak dan bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) memastikan proyek-proyek yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap diprioritaskan meski adanya efisiensi anggaran.

“Proyek besar yang telah tercantum dalam RPJMD sudah memiliki jadwal yang jelas rancangannya. Tetap berjalan sesuai dengan rencana, karena beberapa proyek tersebut harus segera fungsional tahun ini,” ujar Sunggono.

Sekda Kukar tersebut menegaskan bahwa daftar pekerjaan yang telah direncanakan, seperti pembangunan Jembatan Sebulu dan revitalisasi Pasar Tangga Arung akan tetap dilaksanakan.

“Kebijakan ini tidak akan berdampak negatif terhadap kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sunggono.

Dengan efisiensi ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjaga kestabilan keuangan daerah dan tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat meski di tengah kondisi yang menantang.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan efisiensi ini. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya sekadar memangkas anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya efisien, tetapi juga efektif dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!

Iklan di sini!

Iklan di sini!