Samarinda, intuisi.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Immanuel, menyampaikan keyakinannya bahwa Panitia Khusus (Pansus) Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Perubahan dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu satu bulan.
Dalam konteks DPRD, Pansus Pokir adalah panitia khusus yang dibentuk untuk membahas dan menindaklanjuti pokok-pokok pikiran atau usulan dari anggota DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat.
Merupakan usulan atau aspirasi dari masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD melalui berbagai mekanisme seperti reses, rapat dengar pendapat, dan lainnya.
Usulan ini kemudian menjadi dasar bagi anggota dewan untuk mengajukan program/kegiatan yang akan diakomodir dalam rencana pembangunan daerah.
Bertugas untuk membahas dan memverifikasi usulan-usulan Pokir tersebut, memastikan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan daerah dan kemampuan anggaran, serta merumuskan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Dia menilai, dengan kepemimpinan Samsun sebagai Ketua Pansus, proses pembahasan akan berlangsung efisien dan terarah.
Dalam keterangannya, Ekti menjelaskan bahwa pansus ini mulai digerakkan di lingkungan DPRD Kaltim, dengan fokus utama pada penyesuaian dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perubahan anggaran yang relevan dengan pokok-pokok pikiran dewan.
“Pansus Kamus Pokir Perubahan ini kemungkinan bisa diselesaikan lebih cepat dibandingkan pansus lainnya, karena cakupannya lebih terbatas,” kata Ekti pada Sabtu (14/6/2025). Ia juga memberikan apresiasi atas dipilihnya Samsun sebagai ketua. Menurut Ekti, rekam jejak Samsun dalam memimpin berbagai forum strategis di DPRD menunjukkan kapasitasnya yang solid.
“Pak Samsun sudah terbukti mampu memimpin dengan baik, jadi saya yakin pansus ini bisa diselesaikan secara optimal di bawah kepemimpinan beliau,” tambahnya.
Ekti mengusulkan agar masa kerja pansus tersebut tidak lebih dari satu bulan, mengingat ruang lingkup yang spesifik pada aspek perubahan anggaran dan perencanaan pembangunan.
“Target kita sebulan saja sudah cukup. Karena pembahasannya hanya menyentuh pada penyesuaian RKPD atau perubahan alokasi anggaran,” jelasnya.
Keberadaan pansus ini dipandang penting dalam menjaga keselarasan antara pokok pikiran DPRD dengan arah kebijakan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika perubahan prioritas yang bisa terjadi sewaktu-waktu. (adv/rfh/ara)