HeadlineKutai Kartanegara

Gerak Cepat Rendi Solihin Respons Tren Kecelakaan di Sungai Mahakam

Dishub Kukar akan menganggarkan 500 pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai, sebagai respons atas instruksi Wakil Bupati Rendi Solihin yang prihatin dengan maraknya laka air di Sungai Mahakam.

Tenggarong, intuisi.co – Sungai Mahakam menjadi urat nadi transportasi bagi masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). Setiap hari, ratusan kapal lalu lalang di perairan yang membentang sepanjang 920 kilometer ini. Namun, di balik kemudahan dan keindahan sungai, tersimpan risiko kecelakaan air (laka air) yang mengancam nyawa.

Berdasarkan catatan Basarnas Kalimantan Timur, kasus laka air paling banyak terjadi di Kabupaten Kukar. Teranyar, selama dua hari terakhir terdapat dua kasus laka air di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga. Kedua laka air ini terjadi karena kerusakan mesin. Hingga mengakibatkan sebanyak tiga orang menghilang dan tenggelam.

Kejadian ini membuat Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin prihatin. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk membuat standar keselamatan pelayaran. Ia juga meminta masyarakat yang menggunakan alat transportasi kapal untuk beraktifitas diwajibkan menggunakan atribut pelampung.

“Saya minta Dishub Kukar menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai,” katanya, Kamis, 6 Juli 2023.

Merespon cepat, Kepala Dishub Kukar Junaidi mengaku telah mengalokasi anggaran pengadaan pelampung. Sebanyak 500 unit pelampung akan direalisasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.

Ratusan unit pelampung tersebut diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kabupaten Kukar.

“Kita harap bukan hanya dari Dishub Kukar, tapi ada juga bantuan pelampung dari swasta, provinsi dan kementrian untuk mendukung itu,” kata Junaidi.

Junaidi menjelaskan, sebenarnya kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementrian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD. Dishub Kukar hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar.

“Kami tempatkan petugas di beberapa tempat untuk mengimbau keselamatan transportasi sungai. Dishub juga sudah memasang imbauan keselamatan pelayaran di dermaga yang ada,” kata Junaidi.

Meski tidak punya kewenangan, namun Dishub Kukar tak tinggal diam. Mereka telah mendata masyarakat yang memiliki usaha pelayaran rakyat. Selain itu, Dishub Kukar juga memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi keamanaan dan keselamatan, serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.

“Setelah sosialisasi, Dishub memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal,” jelasnya.

Junaidi mengimbau, pengusaha pelayaran rakyat yang menggunakan jalur sungai wajib memperhatikan keselamatan para pengguna. Mengingat, aktifitas masyarakat di Kabupaten Kukar yang memilih menggunakan jalur sungai cukup tinggi.

“Pengusaha harus memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna. Warga juga harus hati-hati, lihat kelayakan kapal sebelum nyebrang,” tutupnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.