Guru Agama di Kukar Minim, Program Dai Masuk Desa Jadi Solusi
Program Dai atau pendakwah bakal digaungkan di Kutai Kartanegara, hal ini terjadi lantaran guru agama di kabupaten ini minim.
Tenggarong, intuisi.co–Program dai bakal ada di Kukar. Agenda ini berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Opsi kerja sama itu untuk membantu ketersediaan guru agama dibeberapa titik yang dirasa masih mengalami kekurangan. Hal ini disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah usai dirinya mendapati masih kurangnya tenaga guru agama di sejumlah desa. Tak hanya itu, kunjungan juga dilakukan di beberapa sekolah di Kukar.
“Kegiatan ini memang aktif dilakukan untuk melihat dan menampung apa yang dirasakan warga,” ujarnya pada Jumat, 26 Mei 2023.
Dalam kunjungan di beberapa sekolah tersebut, Bupati Edi Damansyah mendapati adanya beberapa guru mata pelajaran yang merangkap pekerjaan untuk menjadi guru agama. Hal tersebut terjadi lantaran jumlah ketersediaan guru agama di sekolah yang berada Kabupaten Kutai Kartanegara masih sangat terbatas.
“Untuk itu, Pemkab Kukar menyampaikan opsi kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan guru agama ini,” tambah Edi.
Pemenuhan kebutuhan guru agama ini rencananya akan direalisasikan melalui program Dai Masuk Desa. Di mana program ini juga sebagai salah satu upaya pemaksimalan program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah yakni Satu Hafiz Satu Desa.
“Jika memang bisa, maka output dari program Satu Hafiz Satu Desa ini bisa ditindak lanjuti bersama dengan Kemenag Kukar,” katanya
Program Dai Masuk Desa Jadi Jawaban
Hafiz adalah sebuah panggilan bagi seseorang yang dapat menghafal Al-Qur’an. Istilah ini diberikan kepada seseorang yang menghafal Al-Qur’an, tetapi pada masa dahulu, hafiz diberikan bagi orang-orang yang dapat menghafal hadis.
Adapun output dari program Satu Hafiz Satu Desa ini dijelaskan Edi bisa direkrut untuk memenuhi kekurangan guru. Cara perekrutannya bisa dilakukan oleh sekolah dengan kebijakan guru honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari pusat maupun kabupaten.
“Tentunya harus di mapping (dipetakan) dengan baik dulu. Kalau nanti sudah bersepakat dengan Kemenag Kukar, bisa nanti diberikan pelatihan terlebih dahulu,” jelas Edi.
Pelatihan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa di sekolah pasti mempunyai kurikulum pendidikan dalam memberikan pelajaran. Hal ini tentunya harus dipahami oleh hafiz yang akan direkrut menjadi guru agama.
“Saya minta ini bisa diambil langkah yang cepat. Jangan sampai terlalu lama, karena memang dengan kondisinya terbatas,” pungkasnya. (*)