HeadlineKutai TimurPemkab Kutim

Tenun Rakat, Kain Khas Kutim yang Melambangkan Persatuan

Kain Tenun Rakat khas Kutim yang melambangkan persatuan mendapatkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Samarinda, intuisi.co—Tirah Satriani tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya saat menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk kain Tenun Rakat khas Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Sofyan. Sertifikat itu merupakan pengakuan resmi atas karya seni yang telah ia ciptakan bersama dengan Bupati Kutim pertama H. Awang Faroek Ishak dan warga Desa Kaliorang.

“Saya sangat bersyukur dan bangga. Ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama kami selama ini,” kata Tirah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim, usai acara Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Mobile Intellectual Property Cling, di Hotel Aston Samarinda, Selasa, 20 Juni 2023.

Tenun Rakat adalah kain tenun yang dibuat dengan cara diikat secara langsung. Proses pembuatan kain ini bermula pada tahun 2013, ketika Bupati Awang Faroek Ishak memberikan desain motif abstrak kepada Rusmince, seorang warga Desa Kaliorang yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Rusmince kemudian mengajarkan cara membuat kain tenun tersebut kepada warga lainnya di desanya.

“Desain motif Tenun Rakat terus kami kembangkan agar menjadi kain khas Kutim. Kami ingin menunjukkan identitas dan kebudayaan kami melalui kain ini,” ujar Tirah.

Nama Tenun Rakat sendiri diambil dari bahasa Kutai, yaitu Rakat, yang berarti bersatu. Tirah mengatakan bahwa kain tenun ini melambangkan persatuan, gotong royong, dan kerjasama untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat KIK ini, kain Tenun Rakat bisa lebih dikenal dan diminati oleh masyarakat luas. Kami juga ingin mengembangkan produk ekonomi kreatif berbasis kain Tenun Rakat, seperti pakaian, tas, dompet, dan lain-lain,” tuturnya.

Tirah menambahkan bahwa kain Tenun Rakat sudah berhasil dipromosikan di berbagai event, termasuk Indonesia Fashion Week. Ia berharap bahwa kain Tenun Rakat bisa menjadi ciri khas Kutim yang dapat membanggakan daerahnya.

“Kami akan terus melestarikan dan mengembangkan kain Tenun Rakat ini. Ini adalah warisan budaya kami yang harus kami jaga dan lestarikan,” pungkasnya.

Selain kain Tenun Rakat, Tari Hudoq juga memperoleh Sertifikat KIK dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Tari Hudoq adalah tarian tradisional yang berasal dari suku Dayak di Kutim. Tarian ini dilakukan sebagai ungkapan syukur atas hasil panen yang melimpah. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.