DPRD Kaltim

Hanya Dapat Vaksin Covid-19 untuk 230 Ribu Orang, Jatah Kaltim Mestinya 744 Ribu

Komisi IV DPRD Kaltim menyayangkan jatah vaksin covid-19 Kaltim yang disalurkan November nanti hanya untuk 230 ribu orang.

Banner Pariwara DPRD Kaltim

Samarinda, intuisi.co – Kalimantan Timur (Kaltim) bakal kebagian jatah 230 ribu vaksin covid-19 dari Pemerintah Pusat. Pendistribusian direncanakan pada November mendatang. Namun kuota tersebut dinilai masih begitu sedikit.

Hal ini terungkap setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Dinas Kesehatan Kaltim dengan Komisi IV DPRD Kaltim pada Senin, 26 Oktober 2020. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante Runa menyebut bahwa surat edaran pendistribusian vaksin tersebut telah diterima pihaknya.

“Tempatnya sedang dipersiapkan karena vaksin yang datang ribuan. Penyimpanan vaksin tak bisa sembarangan dan pendistribusiannya harus sesuai standar,” sebut Padilah selepas pertemuan di Gedung E Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid membenarkan pendistribusian vaksin di Kaltim. Jumlahnya sebanyak dosis untuk 230 ribu orang. Disalurkan gratis. “Ini merupakan jatah Kaltim dari pemerintah pusat,” terang politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Harusnya 20 Persen Penduduk

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin, menilai jatah vaksin covid-19 untuk 230 ribu orang di Kaltim masih begitu sedikit. Menurutnya, dalam situasi saat ini, Kaltim mestinya mendapat jatah 20 persen dari jumlah penduduk.

Menukil pendataan Badan Pusat Statisk (BPS) Kaltim dari laporan Provinsi Kalimantan Timur Dalam Angka 2020, jumlah penduduk Bumi Etam per 2019 mencapai 3,72 juta. Dengan demikian, jika angka ideal vaksin awal covid-19 untuk 20 persen penduduk, jatah Kaltim mestinya mencapai 744 ribu. “Kalau hanya 230 ribu orang, itu sangat kecil sekali. Harusnya 20 persen dari penduduk Kaltim,” terang Jawad.

Keresahan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memang cukup beralasan. Kaltim saat ini termasuk delapan provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi di Indonesia. Per 30 Oktober 2020, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim melaporkan kasus positif virus corona di provinsi ini telah mencapai 13.975 orang, kurang 25 kasus lagi untuk mencapai 14 ribu.

Dengan kondisi saat ini, rasio kasus di Bumi Etam sudah mencapai 375,5 kasus per 100 ribu penduduk. Sedangkan yang sembuh telah mencapai 77,3 persen dan meninggal dunia 3,4 persen. “Semoga setidaknya November nanti keadaan sudah membaik,” pungkas Jawad. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.