Sorotan

Hanya Muat 70, Ruang Tahanan Mapolresta Samarinda Diisi 175 Orang

Kelebihan kapasitas tak hanya dialami ruang tahanan Mapolresta Samarinda. Kondisi sama juga dialami polsek-polsek se-Kota Tepian.

Samarinda, intuisi.co – Ketentuan physical distancing sebagai protokol kesehatan menghindari covid-19, sulit diterapkan di tahanan. Kapasitas di Mapolresta Samarinda sedang membengkak. Pelaku kejahatan yang diamankan bertambah pesat selama pandemi.

Tahanan Mapolresta Samarinda bahkan berisi dua kali lipat dari kapasitas normal. Sudah barang tentu para tahanan mesti berjejalan di balik jeruji besi. “Saat ini jumlahnya 175 orang. Seharusnya 70 tahanan saja kalau di polresta. Rata-rata over kapasitas polsek juga demikian,” ujar Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Samarinda, Iptu Ketut Witana, kepada intuisi.co, Senin pagi, 1 Juni 2020.

Pertambahan tahanan banyak terjadi pada Maret-Mei lalu. Total keseluruhan tahanan 329 orang. Tersebar di Polsek Samarinda Kota, Sungai Pinang, Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Palaran, Kawasan Pelabuhan, Samarinda Seberang dan Mapolresta Samarinda.

Hal ini tentu bertentangan dengan protokol kesehatan. Mengingat penyebaran covid-19 begitu rentan di kerumunan. Kondisi ini turut diperburuk surat keputusan Nomor M.HH.PK.01.01.01-04 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).

Praktis kondisi ini tak dapat terselesaikan hingga keputusan tersebut ditarik. Demi antisipasi hal-hal tak diinginkan, pihaknya sudah mengusulkan ruang tahanan baru. “Saya sudah koordinasi ke Pak Kapolresta,” sebutnya.

Penghuni tahanan melebihi kapasitas juga rentan memicu keributan. Para petugas pun bersiasat dengan selalu menjalankan komunikasi persuasif. Meminta kepada para tahanan untuk bersabar. Pemenuhan makanan dan minuman juga diusahakan tak pernah telat.

Di tengah kondisi itu jua Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polresta Samarinda selalu menerapkan protokol covid-19. Seperti pengetatan waktu jenguk dan kebersihan makanan yang diberikan pihak keluarga harus dijaga. “Penjenguk harus menggunakan masker, begitu juga para tahanan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.