HeadlineSorotan

Santunan Penertiban Dua RT di Bantaran SKM Tembus Rp4 Miliar, Dana Pemkot Kurang Rp700 Juta

Tim appraisal telah menemuman nilai yang harus ditebus sebagai santunan penertiban bangunan warga di dua RT bantaran SKM Segmen Pasar Segiri.

Samarinda, intuisi.co – Tak sedikit harga yang harus dibayar untuk menertibkan bangunan di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM). Penertiban segmen Pasar Segiri di RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu misalnya, besaran dana kerohiman atau santunan yang mesti dibayar Pemkot Samarinda kepada warga dua RT tersebut mencapai Rp4,08 miliar.

Besaran tersebut diperoleh dari penilaian tim appraisal yang diturunkan menaksir harga 308 bangunan warga di dua RT tersebut. Menilai berdasarkan ongkos pembersihan, mobilisasi, sewa rumah, hingga tunjangan kehilangan pendapatan, sesuai Perpres Nomor 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Belum Final

Namun demikian, penilaian tim appraisal rupanya tak begitu saja diterima Pemkot Samarinda. Besaran Rp4,08 miliar telah melebihi anggaran tersedia di APBD Perubahan sebesar Rp3,3 miliar. Pemkot pun mengajukan peninjauan kembali.

“Nilai yang disampaikan tim appraisal belum final. Karena masih ada revisi atas usulan yang bakal disampaikan oleh tim terpadu dari berbagai unsur,” sebut Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, dikonfirmasi Selasa pagi, 10 November 2020.
“Jadi kalau Rp4 miliar masih ada kekurangan sekitar Rp700 juta, sehingga kami minta untuk ditinjau kembali seperti biaya pembongkaran bangunan,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah menertibkan 210 bangunan warga di RT 28 kelurahan yang sama pada Juli lalu. Pada tahapan tersebut, dana kerohiman tak termasuk biaya pembongkaran lantaran pemilik rumah disebut bersedia membongkar bangunanmya dengan sukarela. Pemkot lewat Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP hanya membantu mobilisasi dengan bantuan truk. “Besaran dana kerahiman di dua RT ini harusnya tidak jauh berbeda dengan anggaran saat pembongkaran di RT 28,” harap Sugeng.

Pembersihan kawasan sempadan SKM memang tengah digencarkan Pemkot Samarinda. Bangunan liar di daerah bantaran anak Sungai Mahakam tersebut menjadi salah satu faktor utama banjir di Samarinda. Penyempitan dan sedimentasi kian tak menekan fungsi sungai. Dari idealnya lebar SKM mencapai 40 meter, menjadi hanya kisaran 25 meter. Kemampuan menampung sedimentasi menjadi hanya 175 meter kubik per detik darin sebelumnya 400 meter per kubik. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.