Hari Kedua Pembongkaran Bangunan Bantaran SKM, Warga 2 RT Lain Ikut Unjuk Rasa
Makin deras penolakan terhadap penertiban bangunan di RT 28 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu. Warga masih dengan tuntutan yang sama.
Samarinda, intuisi.co – Penertiban bangunan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, masih berlangsung. Meskipun eksekusi mendapat adangan keras dari warga. Dipicu tuntutan warga yang belum dipenuhi Pemkot Samarinda.
Imbasnya, dua rukun tetangga yang lain ikut punya kekhawatiran sama. Mereka juga ogah mau pindah tanpa kepastian. Maka pada penertiban hari kedua, Rabu, 8 Juli 2020, warga RT 26 dan 27 ikut turun ke jalan. Tak peduli walau hujan membasahi.
“Saya sudah 20 tahun lebih tinggal di sini. Sehari-harinya dagang aja. Ini kami tutup dulu kios. Enggak apa-apa rugi sehari yang penting saling berpartisipasi,” terangnya.
Tiga rukun tetangga tersebut memang berada di dalam Pasar Segiri. Bersisian dengan Sungai Karang Mumus. Sebagian besar penghuninya pedagang dan warga yang sudah lama berdiam di kawasan tersebut. Ada yang 20 bahkan 60 tahun.
“Warga bangun rumah juga pakai uang. Kasihan. Makanya kami ingin kompensasi sesuai. Kami juga enggak minta berlebihan. Yang masuk akal saja,” kata Jafar, warga RT 27.
Jafar juga menerangkan bahwa tak mungkin warga tinggal di bantaran SKM tanpa ada izin pemerintah. Apalagi seabgian besar pedagang Pasar Segiri merupakan pindahan dari Pasar Pagi di Jalan Yos Sudarso 1982. “Kami mau saja. Yang penting sesuai. Warga tak pernah menghalangi program dari pemerintah,” pungkasnya. (*)