Samarinda, intuisi.co – Episode panjang misteri kematian Ahmad Yusuf Ghozali akhirnya terjawab. Hasil autopsi pada 18 Februari 2020, menetapkan kematian tragis balita empat tahun tersebut akibat tenggelam. Tak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari kerangka yang diperiksa.
Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ahli forensik andalan Mabes Polri, Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti, DFM, SpF. Sumi Hastry sendiri yang menyampaikan hasil autopsi tersebut kepada awak media di Samarinda, Kamis siang, 27 Februari 2020. Kedua orangtua Yusuf turut hadir dalam pemaparan tersebut.
Adapun dasar dari autopsi tersebut merupakan permintaan dari kuasa hukum kedua orangtua Yusuf yang kepada Polda Kaltim. Diteruskan ke Mabes Polri yang kemudian mengutus Sumi Hastry.
Dari pemeriksaan Sumi, didapati kondisi jasad berupa kerangka. Terdiri dari satu tulang belakang ruas leher sebanyak tujuh bagian lengkap. Kemudian tulang belakang ruas dada sebanyak sembilan atau kurang lengkap. Juga tulang belakang ruas pinggang lima bagian, sedangkan tulang dada didapati utuh tanpa kerusakan atau cedera.
Selain itu tulang-tulang iga bagian kanan dan kiri. Tulang belikat di kanan dan kiri lengkap. Tulang panggul, tulang selangka kanan dan kiri, tulang kedua lengan atas, tulang kedua paha, tulang kedua tungkai bahwa utuh, juga tulang kering bagian kiri didapati lebih kecil dari yang kanan.
“Yang saya temukan dalam kondisi kering, tak ditemukan tanda kekerasan. Antar tulang terlepas, tak ditemukan resapan darah atau patahan. Normal karena proses pembusukan. Sedangkan organ dalam jenazah tak ditemukan,” urai Sumi dalam paparannya.
Untuk memastikan penyebab kematian Yusuf, diambil sampel dari sumsum tulang paha yang didalamnya didapati ganggang air. Dari pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa sebab Yusuf meninggalnya adalah karena tenggelam.
“Demikian laporan ini kami sejujur-jujurnya dan menggunakan pengetahuan sebaik-baiknya mengingat sumpah jabatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tegas Sumi.
Pembusukan Lebih Cepat
Dalam sesi tanya jawab, Sumi kembali merincikan kondisi tulang leher Yusuf yang didapati lengkap dari bagian satu sampai tujuh tak didapati masalah atau tanda kekerasan. Dari situ diketahui bila kepala terlepas murni karena proses pembusukan. “Adik Yusuf sudah 16 hari di air. Jadi kondisi korban, dalam keadaan pembusukan, kepala mudah lepas. Dan karena masih anak kecil, tulang kepala rawan dan pasti cepat lepas dan hancur di dalam air,” terangnya.
Tulang dada pun didapati masih melekat oleh tulang sela iga. Masih utuh sempurna. Tidak ada retakan atau kekerasan apapun. Lepasnya dari kerangka pun karena proses pembusukan.
“Balita memang lebih cepat. Tulang kerangka tubuh masih terdiri dari tulang rawan. Proses pembusukan manusia biasanya terjadi setelah hari ketujuh. Tergantung meninggal di mana. Jika di air, lebih cepat busuk, lebih cepat hancur. Kecuali di atas tanah, bisa 10 hari baru mulai membusuk.”
Bambang Sulistyo, ayah dari Yusuf yang menghadiri pemaparan tersebut, menerima hasil autopsi Mabes Polri. Ia pun lega teka-teki kematian anaknya bisa terjawab. “Sebagaimana saya bilang dari awal, apapun hasil autopsi akan kami terima dengan ikhlas. Itu berarti penyebab anak saya meninggal, sebagaimana disebutkan, bahwa ia tenggelam,” imbuhnya. (*)