Helmi Abdullah Serap 10 Usulan Masyarakat dari Reses di Sempaja Utara
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mencatat 10 usulan dari resesnya selama dua hari di Sempaja Utara. Untuk kemudian dibawanya ke musrenbang.
Samarinda, intuisi.co—Para legislator di DPRD Samarinda menjalani Reses Masa Sidang 1 Tahun 2022. Di Daerah Pemilihan Samarinda Utara dan Sungai Pinang, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, turun menemui konstituennya di Kelurahan Sempaja Utara, pada 8—9 Februari 2022.
Adapun pelaksanaan reses pada Selasa, 8 Februari 2022, bertempat di RT 13 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Sedangkan pada keesokannya, bertempat di RT 28 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.
Dihubungi selepas rangkaian reses tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan banyaknya aspirasi disampaikan kepadanya selama reses dua hari tersebut. Tentu beda tempat, beda pula kebutuhannya. Namun sebagian besar memiliki usulan serupa. Helmi pun mencatat setidaknya 10 usulan disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Usulan masyarakat akan kami masukkan bersamaan usulan program musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) untuk dianggarkan pada 2023,” tutur Helmi yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Lebih lanjut, sepuluh usulan masyarakat yang dicatatnya pada reses lalu meliputi semenisasi jalan, pengaspalan jalan, pembangunan drainase, serta pembangunan turap Sungai alam. Diikuti renovasi masjid serta renovasi langgar. Begitu juga pembangunan posyandu dan pembangunan pos kamling. Sedangkan masyarakat petani di daerah setempat juga mengusulkan pengadaan bibit buah dan pengadaan pupuk.
Sebagai informasi, masa reses merupakan kegiatan legislator di luar gedung kedewanan untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Dimaksudkan menjaring, menampung, serta melaksanakan fungsi pengawasan yang juga dikenal sebagai kunjungan kerja.
Di DPRD Samarinda, pada Masa Sidang 1 Tahun 2022 ini, para legislator diberi waktu selama sepekan menjaring aspirasi konstituen. Waktu pelaksanaan reses diatur selama 3—10 Februari 2022. (*)