HeadlineSorotan

Ilegal dan Berbahaya, Lapak Pertamini di Samarinda Bakal Ditertibkan

Pemkot Samarinda segera menertibkan mesin pengetap BBM digital bernama Pertamini yang dipastikan ilegal dan berbahaya lantaran rentan meledak.

Samarinda, intuisi.co – Praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Samarinda terancam. Termasuk aktivitas yang dikemas dengan sistem digital bernama Pertamini. Kelangsungannya yang ilegal, kini dibidik Pemkot Samarinda untuk ditertibkan.

“Dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan,” sebut Asisten II Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, drg Nina Endang Rahayu, dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Senin petang, 1 Maret 2021.

Menurut Endang, penjualan BBM eceran yang disebut Pertamini, juga menjadi bom waktu yang siap meledak. Apalagi sejumlah pedagang menjajakannya dekat permukiman. Endang pun mengambil contoh insiden pada tahun lalu, tepatnya 23 Mei 2020, di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran.

Mengambil contoh dari daerah tetangga, baru-baru ini juga terjadi di RT 12 Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Tak susah untuk menyimpulkan bahwa keberadaan Pertamini tersebut membahayakan konsumen.

Pemkot pun mulai mengambil langkah antisipasi. Penjualan BBM eceran tersebut bakal ditertibkan. Penertiban bakal dilakukan Satpol PP Samarinda. “Langkah penertiban ini juga bagian dari program kerja wali kota dan wakil wali kota Samarinda yang baru (Andi Harun-Rusmadi Wongso),” terangnya.

Pertamini Bukan Unit Bisnis Pertamina

Pemkot juga telah merapatkan hal tersebut bersama Pertamina sebagai perusahaan BBM di Indonesia, dalam pertemuan di Balai Kota Samarinda, Senin pagi, 1 Maret 2021. Pertemuan pun menyusun langkah penataan. Pemkot Samarinda segera mengambil langkah inspeksi mendadak alias sidak. “Jadi tugas Satpol PP makin ekstra dan harus direalisasikan,” terangnya.

Nina Endang Rahayu memastikan basis usaha Pertamini bukanlah unit bisnis Pertamina. Sehingga praktik tersebut termasuk sebagai variasi usaha pengetap. Secara izin pun tak ada dari Pertamina yang memastikan tak pernah mengeluarkan izin hingga menyediakan kuota jatah BBM bagi Pertamini. Hal iipun menjawab pertanyaan dari banyaknya unit Pertamini yang menyematkan logo Pertamina di mesin digitalnya.

“Sebelum ke langkah penertiban nanti, kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu demi memastikan gerakan yang diambil pemkot nanti sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.