HeadlineSorotan

Insentif Dipangkas 50 Persen, Dokter di Samarinda Ikhlas demi Sejawat

Insentif bagi tenaga kesehatan dan petugas medis yang menangani kasus covid-19 bakal dipangkas 50 persen dari jumlah awal.

Samarinda, intuisi.co – Pandemi covid-19 sedang buruk-buruknya. Bagi tenaga kesehatan, keadaan bakal jauh lebih buruk. Di tengah lonjakan pasien yang menuntut perawatan ekstra, insentif para tenaga kesehatan terancam dipangkas.

Kabar itupun dengan segera sampai di kalangan tenaga kesehatan. Tanggapan seragam pun diterima intuisi.co dari sejumlah perawat. “Sudah pasti kami kecewa. Apalagi saat ini kasus covid-9 di Indonesia atau Kaltim khususnya, sedang naik-naiknya,” sebut Restu Datu La’bi, perawat dari rumah sakit swasta di Samarinda, dikonfirmasi Kamis sore, 4 Februari 2021.

Rencana pemangkasan insentif memang tak main-main. Yakni sebesar 50 persen. Di tengah kasus covid-19 yang banyak-banyaknya, kebijakan tersebut dinilai sangat tak wajar. Meski demikian, Resti menegaskan bakal tetap profesional.

“Ini kebijakan pemerintah, mau tak mau kami harus mengikuti,” sebutnya.

Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan, disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021 atas tindaklanjut surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19.

Dengan pengurangan sebesar 50 persen, insentif bagi dokter spesialis pun turun menjadi Rp7,5 juta. Diikuti dokter peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta. Berlaku terhitung Januari 2021 hingga Desember 2021.

“Ya, mudah-mudahan kebijakan ini bisa berubah lagi. Kasihan teman-teman yang berhadapan langsung setiap hari. Saya sendiri sepekan bisa tiga kali saja,” lanjut Restu.

Ikhlaskan Pemangkasan Insentif

Sementara itu, dr Arysia Andhina yang bertugas di rumah sakit pelat merah di Samarinda, berharap kebijakan tersebut tak menjadi beban bagi perawat dan dokter yang bertugas. Meski demikian, ia berharap pemangkasan tersebut bisa dibatalkan. “Jadi kami harap jangan lah ada itu (penurunan insentif),” kata Sisi, sapaan karibnya.

Kendati demikian, Sisi menilai pemangkasan tersebut berhubungan dengan kebijakan baru terkait rumah sakit yang merawat pasien covid-19. Penerima stimulan kelak bertambah meliputi para pekerja kesehatan lainnya. Termasuk sopir ambulans dan pengurus jenazah covid-19.

Jika skenario tersebut benar, Sisi menjadi lebih lega. Selama insentif merata kepada sejawat, Sisi mengaku ikhlas.

“Kasihan kawan yang bertugas di kamar jenazah tak dapat (insentif) selama ini, juga cleaning service ruangan covid-19 tak pernah dapat stimulan,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.