HeadlineSorotan

Tak Disiplin Protokol Kesehatan, Perusahaan Elektrik Bikin Klaster Baru di Balikpapan

Dari kasus BPN 110, Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan menemukan lagi tiga kasus positif dari suatu perusahaan elektrik di Balikpapan.

Balikpapan, intuisi.co – Kembali terdapat banyak tambahan kasus positif covid-19 di Balikpapan. Terdiri dari kasus pertama seorang ASN hingga terbentuknya kelompok baru dinamai klaster karyawan perusahaan elektrik.

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty, mengumumkan terbentuknya klaster baru kasus covid-19 di Balikpapan. Yakni klaster karyawan perusahaan elektrik. Tiga kasus dari klaster tersebut terkonfirmasi pada Minggu ini, 21 Juni 2020. “Sebelumnya, atau yang pertama, adalah kasus BPN 110. Sudah dilaporkan tiga hari yang lalu,” sebut dr Dio, sapaan akrabnya.

Dalam rilis harian di Posko & Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan itu, disebutkan kronologis terbentuknya klaster karyawan perusahaan elektrik tersebut. Setelah BPN 110 terkonfirmasi, dilakukan tracing kontak terhadap seluruh rekan kerjanya. Semua karyawan diperiksa. Dari 35, tiga ditemukan positif covid-19.

Pertama, perempuan dengan BPN 125. Usia 37 tahun KTP Balikpapan. Bertugas di bagian accounting. Tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota namun memiliki kontak erat dengan kasus 110. Berikutnya BPN 126. Laki-laki 44 tahun KTP Balikpapan. Bekerja di bagian gudang. Juga kontak erat BPN 110. “Terakhir laki-laki BPN 127 usia 23 tahun. KTP luar Balikpapan. Juga kerja di bagian gudang dan ada interaksi dengan BPN 110,” urai dr Dio.

Terbentuknya klaster baru ini disesali Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Ia berharap perusahaan terus memerhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan operasional. “Kami menduga protokol kesehatan tak berjalan baik di perusahaan ini. Sehingga mohon menjadi perhatian masyarakat, untuk terus gunakan masker dan rajin mencuci tangan,” harap Rizal Effendi.

Kasus ASN Pertama

Total delapan kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan pada 21 Juni 2020 ini. Selain tiga dari klaster perusahaan elektrik, ada juga kasus BPN 128. Laki-laki usia 30 tahun KTP luar Balikpapan. Berprosesi sebagai anak buah kapal yang akan bekerja di Balikpapan. Saat diperiksa PCR terkonfirmasi positif covid-19.

Selanjutnya BPN 129, laki-laki 44 tahun KTP Balikpapan. Sopir perusahaan swasta yang memuat karyawan dari Kutai Timur ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) untuk pemeriksaan PCR. “Karyawan yang dimuat positif, sopir juga tertular,” lanjut dr Dio.

Berikutnya kasus BPN 130. Laki-laki 38 tahun KTP Balikpapan. Tidak ada riwayat keluar kota. Terkonfirmasi bersama BPN 131 yang merupakan anaknya yang berusia tiga tahun. Keduanya tanpa gejala. Terdeteksi seiring rencana sang ayah yang akan melakukan perjalanan ke luar kota yang mewajibkan pemeriksaan covid-19. Dari kasus BPN 130 dan 131, telah dilakukan tracing kontak terhadap 44 orang. Seluruhnya telah dilakukan rapid test.

Terakhir adalah laki-laki BPN 132 usia 41 tahun. KTP luar Balikpapan. Salah satu karyawan swasta dari usaha katering khusus di rig atau tambang. Bekerja bolak-balik membawa suplai katering dan ditemukan terkonfirmasi positif karena akan keluar lagi membawa pelayanan katering ke rig lain yang mengharuskan PCR.

Dari riwayat perjalanannya, BPN 132 diketahui sempat mengantar katering dari rig di Melak, Kutai Barat. Kemudian berdiam dua pekan di Balikpapan sebelum berencana mensuplai katering ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Adapun pada hari yang sama juga terkonfirmasi satu kasus sembuh. Yakni pasien BPN 62, kasus klaster keluarga Kampung Baru. Dari klaster ini, ia merupakan pasien pertama yang berhasil sembuh. Sedangkan kasus-kasus lainnya masih dalam perawatan dan dalam kondisi sehat. “Diharapkan menyusul keluar dalam waktu dekat,” sebut dr Dio. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.