Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut 

Empat IUP perusahaan di kawasan raja ampat dicabut. Namun ada satu perusahaan yang tersisa.

intuisi

10 Jun 2025 19:59 WITA

Raja Ampat
Indahnya kawasan kepulauan Raja Ampat di Papua Barat. (istimewa)

Jakarta, intuisi.co-Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

“Mempertimbangakan semua yang ada secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar PT Gag Nikel (izin) dicabut,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers di Istana Negara Jakarta pada Selasa (10/6/2025).

Pencabutan IUP empat perusahaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat, baik gubenur Papua Barat Daya maupun bupati Raja Ampat.

“Saya langsung melakukan langkah-langkah teknis berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) maupun Kementerian Kehutanan,” tegasnya.

Selain mempertimbangkan hasil Ratas, pencabutan empat IUP nikel ini merupakan bagian proses panjang Pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dengan menjalankan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Salah satu dasar pertimbangan Presiden adalah upaya menjaga kawasan geowisata Raja Ampat sebagai salah satu prioritas utama, dengan tujuan menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati laut agar terus terjaga, sekaligus mengembangkan potensi wisata kelas dunia secara berkelanjutan.

“Setelah kami turun mengecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga ke arah konservasi. Bapak Presiden juga punya perhatian khusus untuk ini dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia,” lanjut Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah berkontribusi memberikan masukan dan informasi atas keberadaan tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” sebutnya.

Sebagai informasi, seluruh penerbitan perizinan 4 perusahaan pertambangan yang dicabut izinnya terbit sebelum penetapan Geopark Raja Ampat (Geopark ditetapkan 2017 oleh Pemerintah Republik Indonesia dan 2023 oleh UNESCO). Dari kelima perizinan, hanya PT Gag Nikel yang perizinannya tidak dicabut.

Sesuai arahan Presiden, kata dia, seluruh aktivitas pertambangan PT Gag Nikel akan diawasi dengan ketat, mulai dari Amdal, reklamasi dan dipastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan. “Walaupun Gag tidak kita dicabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasi nya, jadi amdal nya harus ketat, reklamasi nya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan (penambangan) di Raja Ampat,” jelas Bahlil.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pencabutan izin ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

“Presiden memimpin langsung rapat terbatas yang membahas persoalan izin tambang di Raja Ampat. Atas arahan beliau, pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujar Prasetyo.

Ia mengklaim kebijakan ini bukan reaksi terhadap sorotan publik terkait dengan perluasan tambang nikel di Raja Ampat. Jauh sebelum ramai-ramai tambang nikel ini, kata Prasetyo, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang mencakup seluruh kegiatan berbasis sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan.

“Izin tambang di Raja Ampat ini hanyalah satu bagian dari proses penertiban besar yang sedang dijalankan pemerintah,” tuturnya.

Aktivitas Tambang Raja Ampat Bikin Lingkungan Rusak

Aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menimbulkan kontroversi karena diduga menimbulkan kerusakan lingkungan. Dugaan tersebut antara lain disampaikan organisasi lingkungan Greenpeace.

‎Untuk menyuarakan masalah itu, pada Selasa (3/6/2025), aktivis Greenpeace dan empat anak muda dari Raja Ampat menggelar aksi damai dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta. Mereka menerbangkan banner bertuliskan ”What’s the True Cost of Your Nickel?”

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyatakan, berdasar analisis yang dilakukan organisasinya, eksploitasi nikel di tiga pulau di Raja Ampat, yakni Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.

Beberapa dokumentasi juga menunjukkan terjadinya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Peristiwa yang diduga terjadi karena penggundulan hutan dan pengerukan tanah itu dinilai berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.

‎”Selain Pulau Gag, Kawei, dan Manuran, pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel ialah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau yang bersebelahan ini berjarak kurang lebih 30 kilometer dari gugusan bukit karst Piaynemo,” kata Iqbal seperti dikutip dari Kompas.id.

Dugaan kerusakan lingkungan akibat tambang di Raja Ampat pun membuat banyak pihak prihatin. Apalagi, Raja Ampat merupakan destinasi wisata bawah laut yang menarik minat wisatawan dari berbagai belahan dunia.

Wilayah kepulauan itu juga dikenal memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, baik di darat maupun laut. Kawasan Raja Ampat pun telah ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai global geopark. (*)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!