Sorotan

Jalan Panjang Abdoel Moeis Hassan Menjadi Pahlawan Nasional Pertama dari Kaltim

Abdoel Moeis Hassan merupakan mantan gubernur Kaltim dengan peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Bumi Etam.

Samarinda, intuisi.co – Tak sedikit alasan di balik pengusulan Abdoel Moeis Hassan sebagai pahlawan nasional. Gubernur Kaltim era 1962 itu banyak berjasa bagi bangsa. Dari sebelum hingga sesudah kemerdekaan Indonesia.

Catatan Lembaga Studi Sejarah Lokal Komunitas Samarinda Bahari (Lasaloka-KSB), Abdoel Moeis memiliki kiprah bahkan sejak masih remaja. Ketika usianya 16 tahun,  Abdoel Moeis Hassan mendirikan dan mengetuai Roekoen Pemoeda Indonesia (Roepindo) pada 1940. Lima tahun kemudian, saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, Abdoel Moies Hassan muda turut dalam Panitia Persiapan Penyambutan Kemerdekaan Republik Indonesia (P3KRI).

“Gerakan politiknya memang konsisten mendukung perjuangan dan menolak bekerja sama dengan Pemerintah Belanda,” sebut Muhammad Sarip, sejarawan Samarinda.

Abdoel Moeis Hassan juga sempat membentuk partai lokal di Kaltim pada 1946. Yakni Ikatan Nasional Indonesia (INI). Pusatnya di Balikpapan. Organisasi politik tersebut berjuang mewujudkan kemerdekaan lewat jalur diplomasi.

Cabang berdiri di Samarinda beberapa waktu kemudian. Dalam prosesnya, INI berkoalisi dengan organisasi lain. Hingga terbentuk Front Nasional. Anggotanya dari buruh tani, pemuda, perempuan hingga seniman. Dengan pusat aktivitas di Stamboel Straat atau sekarang Jalan Panglima Batur.

Dengan segala kontribusinya, Abdoel Moeis dinilai tepat menyandang gelar pahlawan nasional. Sekaligus menjadi yang pertama dari Kaltim.

“Berkas Calon Pahlawan Nasional (CPN) Abdoel Moeis Hassan diproses secara bertingkat. Dari masyarakat ke Pemkot Samarinda, sekarang tahapannya di Pemprov Kaltim,” terang Sarip, Kamis siang, 6 Agustus 2020. Sarip merupakan salah satu penggagas usulan CPN tersebut.

Tak sedikit tahapan dilewati untuk misi tersebut. Termasuk sejumlah seminar yang harus dilakoni.  “Kami sudah melakukan tiga seminar. Dua lokal dan satu lagi tingkat nasional pada 2018 dan 2019,” ungkap Sarip.

Usulan gelar pahlawan nasional memang tidak instan. Sebagai contoh, Pangeran Mohamad Noor dari Kalimantan Selatan perlu 6 tahun sejak pertama dikemukakan dan dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh presiden pada 2018. Dengan anugerah tersebut, genap lah jumlah pahlawan nasional di Kalsel sebanyak empat orang. Sedangkan di Kaltim, nihil.

Meski demikian, Sarip menegaskan jika penelitian sejarah tokoh Abdoel Moeis Hassan dari awal bukan berdasar proyek pemerintah. Pihak swasta dan keluarga almarhum pun tidak membiayai riset tersebut. Supaya tidak ada beban dan ikatan apapun dengan tim penulis yang bisa memengaruhi hasil penulisan.

“Diperlukan aksi berbeda dari pengalaman masa lalu yang selalu kandas. Pada tingkat provinsi, Dinas Sosial telah menganggarkan biaya Sidang Tim Pengkaji Peneliti Gelar Daerah (TP2GD) dalam APBD-P 2020. Sidang TP2GP direncanakan pada Oktober 2020 sebagai kelengkapan syarat usulan CPN,” imbuhnya.

Tahap lanjutan, Pemprov bakal meneruskan usulan ini kepada Kementerian Sosial. Informasi ini diperoleh dari Abdul Khair, pejabat Dinsos Kaltim yang mengurusi bidang Kepahlawanan. Gubernur Isran Noor juga sudah menyatakan persetujuan penamaan Jembatan Mahulu dengan nama Jembatan Abdoel Moeis Hassan setahun silam. Persetujuan Gubernur tertuang dalam surat resmi Gubernur Kaltim bernomor 125/2900/BPPOD.II tertanggal 16 Juli 2019. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.