HeadlineSorotan

Jelang Lebaran, ASN Diingatkan Tak Terima Parcel atau Minta THR dari Perusahaan

Menerima parcel pun bukan perkara sepele bagi abdi negara. Dalam situasi hari raya keagamaan pun, aktivitas tersebut termasuk melawan hukum.

Samarinda, intuisi.co – Parcel sudah jadi bagian dari tradisi ketika Lebaran tiba. Namun bingkisan tersebut menjadi satu yang terlarang bagi para abdi negara. Jelang Hari Raya Idulfitri, aparatur sipil negara (ASN/PNS) diwanti-wanti tak menerima.

Bukan hanya parcel. Permintaan dana, sumbangan, dan hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR), kepada masyarakat, perusahaan, ataupun penyelenggara negara lainnya, baik secara lisan maupun tertulis, juga masuk dalam larangan. “Alasannya karena dapat berindikasi dengna tindak pidana korupsi,” sebut Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin, Senin, 18 Mei 2020.

Dia menyatakan, larangan tersebut dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 14/2020 tentang Pengendalian Gratifikasi terkait Momen Hari Raya tertanggal 13 Mei 2020. Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bila PNS sebagai penyelenggara negara ketika menerima gratifikasi yang berhubungan jabatan dan berlawanan kewajiban atau tugasnya, harus melapor KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Hal tersebut juga diatur UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Ivan, sapaan karibnya.

Contoh bagi Rakyat

KPK memang meminta PNS menjadi contoh baik bagi masyarakat. Tidak meminta dan menerima gratifikasi yang berhubungan jabatan. Diharapkan tak hanya di lingkungan Pemprov Kaltim. Tapi juga semua organisasi perangkat daerah (OPD). “Jika terjadi, maka siap-siap menerima sanksi,” imbuhnya.

Ada delapan item harus menjadi perhatian dalam surat edaran tersebut. Larangan itu pun tak hanya berlaku bagi ASN/PNS. Tapi juga pemegang kepentingan hingga korporasi agar tidak memberikan gratifikasi kepada abdi negara.

“Terpenting tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi (mudik misalnya),” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

Tak kenal maka tak sayang. Maka biarkan perkenalan ini mendahului kisah kasih kami dan Anda untuk tahun-tahun yang akan datang. Intuisi adalah media dalam jaringan yang berdomisili di Samarinda, Kalimantan Timur. Menayangkan berita seputar Kaltim dan dunia sejak 3 Februari 2020. Menyuguhkan informasi yang dikemas secara mendalam, deskriptif, dan akurat. Diperkuat sumber daya manusia berkompeten dan pengalaman di bidangnya. Memastikan setiap produk diluncurkan memenuhi ketentuan sebagaimana nilai-nilai dalam kode etik jurnalistik. Kenali juga kami lebih dalam dengan mengikuti akun media sosial kami seperti @intuisimedia di Instagram, @intuisimedia di Twitter, serta intuisi.co di Facebook. #kaltim #kalimantantimur #intuisi #intuisimedia

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia) on

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.