Kades Muai Cari Solusi untuk Petani Kelapa Sawit yang Terimpit Sengketa

intuisi

22 Nov 2024 19:07 WITA

Kades Muai Cari Solusi untuk Petani Kelapa Sawit

Tenggarong, intuisi.co– Kebun-kebun kelapa sawit yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga Kecamatan Kembang Janggut kini berada dalam kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikelola oleh perusahaan batu bara.

Kondisi ini memicu sengketa lahan yang mengancam petani dengan kemungkinan kehilangan kebun yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun. Ali Husni, Kepala Desa Muai, yang merupakan salah satu wilayah terdampak, menyatakan keprihatinannya terhadap permasalahan ini.

Sebagai pemimpin desa, ia berkomitmen untuk memperjuangkan nasib warganya yang mayoritas bergantung pada hasil kebun kelapa sawit sebagai mata pencaharian utama.
“Kami akan mencoba berbagai upaya yang memungkinkan agar kawasan yang sudah ditanami warga bisa dipulihkan statusnya dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” ujar Ali Husni dengan penuh semangat saat ditemui pada Jumat (22/11/2024).

Ali Husni mengakui bahwa masalah ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai regulasi yang berlaku di wilayah KBK. Banyak petani yang tanpa disadari telah membuka lahan dan menanam kelapa sawit di kawasan yang secara hukum tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya.

“Memang ada kekurangan pengetahuan warga tentang peraturan ini. Tapi kami berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan tanpa memberikan kerugian besar kepada masyarakat,” jelasnya.

Bagi mayoritas warga di Desa Muai, kebun kelapa sawit adalah satu-satunya sumber penghidupan. Kehilangan lahan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun akan berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga mereka.

Ali Husni berharap agar ada solusi yang tidak hanya berpihak pada perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami ingin ada jalan keluar yang adil. Bagaimanapun, dari kebun sawit inilah masyarakat menggantungkan hidup mereka. Kehilangan kebun berarti kehilangan mata pencaharian,” tegas Ali Husni.

Meski optimis, Ali Husni menyadari bahwa perjuangan untuk memulihkan status lahan bukanlah perkara yang mudah. Proses perubahan status lahan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, yang berarti upaya ini akan memakan waktu dan melibatkan banyak pihak. Namun, Ali Husni tetap bertekad memperjuangkan hak warganya.

“Memang perjuangan ini tidak mudah, tapi kami akan tetap mencoba. Kami akan berusaha mengedepankan dialog dan mendesak pemerintah agar memberikan perhatian khusus pada nasib petani di sini,” ujarnya.

Ali Husni berharap agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan memberikan solusi atas persoalan ini. Ia mengusulkan adanya mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pihak berwenang untuk mencari jalan keluar yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami ingin pemerintah hadir untuk mendampingi masyarakat. Jika mediasi dilakukan secara terbuka dan adil, saya yakin ada solusi yang bisa diterima semua pihak,” tutup Ali.

Permasalahan sengketa lahan ini menjadi salah satu contoh rumitnya pengelolaan lahan yang beririsan dengan sektor kehutanan dan industri. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat diharapkan untuk mencari solusi win-win bagi semua pihak.

Dengan upaya bersama ini, diharapkan persoalan sengketa lahan dapat segera diselesaikan, sehingga para petani di Kecamatan Kembang Janggut dapat terus melanjutkan kehidupan mereka tanpa ancaman kehilangan mata pencaharian dari hasil kebun mereka. (adv)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!