HeadlineSorotan

Kaltim Catatkan Konfirmasi Kasus Covid-19 Terendah Dalam 73 Hari

Konfirmasi kasus positif covid-19 di Kaltim pada Senin, 8 Maret 2021 ini adalah yang terendah dalam 73 hari atau sejak Natal tahun lalu.

Samarinda, intuisi.co – Kaltim mencatatkan penambahan kasus covid-19 terendah pada 2021 ini. Bahkan konfirmasi positif pada hari ini, juga yang terendah sejak 73 hari lalu atau pada 25 Desember 2020. Saat itu Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mencatatkan penambahan 109 kasus positif.

Senin, 8 Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim mengumumkan tambahan 142 kasus terkonfirmasi positif virus corona di Bumi Etam. Dengan perincian Berau 13 kasus, Kutai Barat 5, Kutai Kartanegara 20, dan Kutai Timur 29. Selain itu Paser 9 kasus, Penajam Paser Utara 3, Balikpapan 33, Bontang 15, dan Samarinda 15.

Penambahan pasien sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 394 kasus. Meliputi Berau 21 kasus, Kutai Barat 4, Kutai Kartanegara 87, Kutai Timur 31, dan Mahakam Ulu 7. Diikuti Paser 39 kasus, Penajam Paser Utara 3, Balikpapan 93, Bontang 39, dan Samarinda 70. Sebanyak 6 kasus lain dilaporkan meninggal dunia berasal dari Berau dan Balikpapan masing-masing 2 kasus, serta Kutai Kartanegara dan Bontang masing-masing 1 kasus.

Hingga pukul 15.00 Wita tadi, akumulasi kasus covid-19 di Kaltim telah mencapai 58.181 atau 1563,4 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 24,6 persen dari kasus diperiksa. Total pasien sembuh mencapai 50.887 atau 87,5 persen dari akumulasi kasus positif dan meninggal dunia 1369 atau 2,4 persen. Menyisakan 5925 kasus berstatus aktif atau masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.

PPKM Mikro, Cegah Covid-19 dari Level RT

Dengan masih tingginya kasus covid-19 di Kaltim, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro atau PPKM Mikro segera dimulai di provinsi in. Dijadwalkan selama 9—22 Maret 2021, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 2 Tahun 2021.

“Besok PPKM Mikro mulai berlaku. Kami berharap semua daerah sudah bersiap. Mari bersama mencegah penyebaran covid-19 agar semuanya bisa segera kembali normal,” sebut Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Yudha Pranoto, Senin, 8 Mare 2021.

Adapun PPKM Mikro merupakan pembatasan yang diterapkan sejak tingkat RT. Dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

“Tujuan PPKM Mikro tentu agar kita lebih peduli membantu sesama. Agar semua sehat dan ekonomi kembali pulih seperti sedia kala,” pungkas Yudha yang juga kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim tersebut. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.