HeadlineSorotan

Kaltim Kebagian 2.400 Rapid Test, Bukan untuk Umum, Prioritaskan Petugas Medis

Pemerintah pusat mengirimkan 2.400 rapid test untuk Kaltim sebagai deteksi awal sebaran covid-19 di provinsi ini. Sasaran utama adalah para petugas medis.

Samarinda, intuisi.co – Kaltim terus kebagian alat pelindung diri (APD) dari pemerintah pusat. Termasuk alat tes cepat atau rapid test sebanyak 2.400 unit. Namun, cukup kah untuk mencover seluruh kebutuhan di provinsi ini?

Diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak, pada 14 Maret 2020, Kaltim menerima bantuan APD set lengkap 30 unit. Sudah didistribusikan ke rumah sakit dan dinas kesehatan kabupaten/kota. Pada 24 Maret 2020, kembali diterima APD set lengkap 60 pieces.

“Dengan rincian baju coverall 250 pieces dan masker bedah 120 box isi 50. Semua sudah didistribusikan kemarin (25 Maret 2020, Red) kepada rumah sakit rujukan dan dinas kesehatan kabupaten/kota,” urai Andi pada konferensi pers di Dinas Kesehatan Kaltim, Kamis sore, 26 Maret 2020.

Tak hanya itu, pada 25 Maret 2020 malam, Kaltim kembali menerima bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pusat, sebanyak 2 ribu pieces baju APD coverall. Diangkut langsung oleh TNI Angkatan Udara. Sudah serah terima. Sebagian telah didistribusikan, dan sebagian lagi segera tiba Diskes Kaltim.

“Akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan beberapa dinas kesehatan yang wilayahnya menangani pasien PDP,” terang Andi.

Adapun pada 26 Maret 2020 pagi, Kaltim kembali menerima bantuan alat tes cepat atau rapid test covid-19 sebanyak 120 box. Berisi 2.400 unit tes sebagai alat pemeriksaan cepat terhadap anti-body yang dikaitkan Koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 atau SARS-CoV-2. “Bukan sebagai alat diagnosis. Karena sifatnya sebagai screening. Mendeteksi awal, melihat apakah seseorang terpapar virus covid-20 atau tidak,” urainya.

Hasil rapid test itupun harus diinterpretasikan secara hati-hati. Hasil negatif belum tentu bebas dari covid-19. Individu berstatus ODP maupun PDP, tetap berpotensi menularkan pandemi tersebut kepada orang lain. “Hasil rapid test adalah langkah awal untuk melihat sampai sejauh mana tingkat sebaran covid-19.”

Diprioritaskan Petugas Medis

Dengan demikian, individu yang telah melewati rapid test, tetap perlu diperiksakan lewat pengujian Reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) di laboratorium. “Apabila hasil rapid test positif, tetap harus konfirmasi menggunakan pemeriksaan RT-PCR di lab yang ditetapkan pemerintah. Kalau negatif dari hasil rapid test, maka harus lakukan sampel ulang setelah 7-10 hari untuk memastikan antibodi sudah muncul,” terang Andi.

Sejauh ini, Pemprov Kaltim belum memastikan teknis pemeriksaan menggunakan rapid test. Kendati demikian, dipastikan pengujian ini tak bersifat umum atau massal. Dijalankan berdasar skala prioritas. Pun seluruh ODP yang jumlahnya 2.063 hingga 26 Maret 2020, belum tentu kebagian semua.

“Rapid test diprioritaskan untuk petugas medis yang sudah menangani pasien terkonfirmasi positif di rumah sakit,” sebutnya.

Selain petugas medis, prioritas kedua meliputi keluarga dari pasien yang sudah terkonfirmasi positif. Setelahnya PDP dan ODP yang berpotensi terhadap penularan ini. “Terutama di wilayah atau daerah yang tingkat sebaran transisi lokal sudah tinggi. Di Kaltim, belum menemukan adanya kasus terkonfirmasi dari hasil transmisi lokal.”

Dikemukakannya petugas medis sebagai prioritas dalam rapid test, berkaca keberadaannya yang sangat rentan terpapar virus ini. Dengan kondisi tersebut, keluarga petugas medis pun turut menjadi kalangan yang rawan diserang covid-19. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.