HeadlineSorotan

Kantor Gubernur Kaltim Kembali Diserang Covid-19, Ditutup 11 Hari

Kasus virus corona kembali merebak di Kantor Gubernur Kaltim. Sebanyak 20 pegawainya terkonfirmasi positif dalam dua pekan.

Samarinda, intuisi.co – Virus corona makin merebak hebat di Kaltim. Agresinya bahkan kembali membuat Kantor Gubernur Kaltim harus ditutup. Penutupan berlaku selama 11 hari ke depan.

“Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyamanan ini,” sebut Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Muhammad Syafranuddin, dikonfirmasi Senin siang, 1 Februari 2021.

Dengan penutupan sementara tersebut, praktis segala pelayanan di kegubernuran berganti secara daring. Yang berarti tak ada pelayanan tatap muka hingga 11 Februari 2021 mendatang.

Adapun langkah penutupan tersebut diambil bukan tanpa alasan. Informasi dihimpun intuisi.co, ada 20 orang pegawai di Kantor Gubernur Kaltim terkonfirmasi virus corona. Rentetan kasus dimaksud terkonfirmasi dalam rentang waktu dua pekan terakhir.

Menurut informasi, puluhan kasus tersebut berasal dari pegawai di Biro Humas Setprov Kaltim, Biro Umum, dan Biro Administrasi Pembangunan. Selain itu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim serta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim. Terakhir adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.

Bukan Kali Pertama di Kantor Gubernur Kaltim

Merebaknya kasus covid-19 di kegubernuran, sebenarnya bukan kali ini saja tersebut. Hal serupa pernah dilaporkan pada Juli 2020. Namun saat itu tak sampai membuat kebijakan penutupan sementara diambil.

“Saat ini semuanya sedang isolasi. Baik itu mandiri dan ada juga yang di Bapelkes (UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Kaltim),” sebutnya.

Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim telah dikerahkan bakal melakukan penyemprotan disinfektan di kegubernuran. Sambil menunggu waktu pembukaan kembali, para pegawai kembali diterapkan pola work from home (WFH) alias kerja dari rumah.

“Tentunya WFH tidak akan mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat. Hanya membatasi pertemuan langsung atau fisik saja,” tambah Ivan, sapaan karibnya.

Kebijakan WFH tersebut juga tertuang di dalam surat nomor 065/0371/B.Org tentang Sistem Kerja PNS di Lingkungan Kantor Gubernur Kaltim tertanggal 29 Januari 2021. Pegawai juga diminta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama WFH. Dengan klausul bila diperlukan sewaktu-waktu harus tetap datang ke kantor gubernur.

“Kami harap warga bisa mendukung (mendoakan) program WFH ini agar penyebaran virus bisa ditekan,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.