Sorotan

Kasus Covid-19 di Kaltim Kembali Meroket, Isran Noor Waspadai Efek Libur Panjang

Kasus covid-19 di Kaltim kembali tinggi saat publik menghadapi long weekend pada akhir Oktober 2020 ini. Momen libur panjang pun wajib diwaspadai.

Samarinda, intuisi.co – Kasus harian covid-19 di Kaltim kembali di atas 200. Meningginya kasus terkonfirmasi positif tersebut, berbarengan dengan situasi long weekend dampak cuti bersama. Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan publik untuk waspada.

Rabu, 28 Oktober 2020, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim melaporkan tambahan 214 kasus terkonfirmasi positif virus corona hingga pukul 12.00 Wita. Membuat total kasus covid-19 di Kaltim mencapai 13.562 atau 364,4 kasus per 100 ribu penduduk.

Tambahan kasus pada Rabu ini, berasal dari Berau 1 kasus, Kutai Barat 2 kasus, Kutai Kartanegara 48 kasus, Kutai Timur 33 kasus, Paser 21 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 17 kasus, Bontang 20 kasus, dan Samarinda 71 kasus.

Sedangkan pasien sembuh dilaporkan bertambah 92 orang. Tersebar dari Kutai Kartanegara 22 kasus, Kutai Timur 16 kasus, Paser 26 kasus, dan Balikpapan 28 kasus. Penambahan pasien sembuh yang lebih sedikit dari kasus tambahan terkonfirmasi positif covid-19, membuat tingkat kesembuhan di Kaltim kembali turun. Dari 76,2 persen sehari sebelumnya, menjadi 75,7 persen. Total pasien dinyatakan sembuh sejauh ini mencapai 10.267 orang.

Sedangkan kasus meninggal dunia pada Rabu ini dilaporkan bertambah 1 kasus dari Samarinda. Sehingga total pasien positif covid-19 meninggal dunia di Kaltim mencapai 466 orang. Atau 3,4 persen dari total kasus positif virus corona di provinsi ini.

Dengan demikian, total kasus covid-19 aktif di Kaltim, atau kasus positif masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri, berjumlah 2829, bertambah banyak 121 kasus dari hari sebelumnya.

Tingginya kasus terkonfirmasi positif covid-19 pada Rabu ini, menjadi pertanda sebaran virus corona di Kaltim masih begitu pesat. Situasi pun makin menantang karena pada beberapa hari ke depan publik dihadapkan long weekend karena kebijakan cuti bersama.

Mengantisipasi libur panjang memicu meluasnya sebaran kasus covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 440/5876/SJ tertanggal 21 Oktober 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covi-19 Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Melalui SE tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor berharap pemerintah daerah i kabupaten/kota bisa mengimbau masyarakatnya untuk sedapat mungkin menghindari perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga di rumah. Kegiatan dianjurkan untuk dilakukan di lingkungan masing-masing. Terlebih BMKG telah memprediksi adanya potensi bencana Hidrometeorologi.

“Jika selama liburan dan cuti bersama melakukan perjalanan keluar daerah, lakukan tes PCR atau rapid test, menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku. Dan setelah kembali disarankan melakukan tes kesehatan lagi untuk memastikan pelaku perjalanan dalam keadaan negatif covid-19,” kata Isran, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

“Saya juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat antisipasi keramaian di tempat wisata,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.