HeadlineSorotan

Kasus-Kasus Impor Covid-19 Masih Meraja, Surat Edaran Gubernur Kaltim Tak Mempan

Surat edaran Gubernur Kaltim mengharuskan warga luar daerah mengantongi hasil negatif pemeriksaan PCR untuk masuk Bumi Etam, belum efektif.

Samarinda, intuisi.co – Hari terakhir Juni 2020 ditutup dengan delapan kasus terkonfirmasi positif covid-19. Dengan demikian, tak seharipun selama bulan keenam ini di Bumi Etam tanpa pasien baru virus corona.

Hingga 30 Juni 2020 ini, kasus akumulatif positif covid-19 Kaltim berjumlah 518. Dengan 223 di antaranya terkonfirmasi Juni ini. “Kebanyakan kasus sekarang di Kaltim, merupakan pendatang yang akan kembali bekerja di Kaltim. seiring pelonggaran penerbangan,” sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak.

Dalam rilis harian covid-19 pada Selasa malam, 30 Juni 2020, dirincikan delapan kasus positif baru di Bumi Etam. Terdiri dari satu kasus di Berau, BRU 44, laki-laki 30 tahun. Kasus orang tanpa gejala (OTG) pelaku perjalanan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dirawat di RSUD Abdul Rivai Berau.

Berikutnya dua kasus dari Kutim. Yakni KTM 50, laki-laki 36 tahun. OTG warga Banjarmasin yang akan kembali bekerja di Kutim. Serta KTM 51, laki-laki 24 tahun. OTG warga Jawa tengah yang juga hendak bekerja di Kutim. Keduanya dirawat di RSUD Kudungga Sangatta

Selebihnya lima kasus dari Balikpapan. Yakni BPN 182, laki-laki 48 tahun dan BPN 183 wanita 21 tahun. OTG warga Balikpapan kontak erat atau rekan kerja  BPN 158. Dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.

Selain itu ada BPN 184, laki-laki 32 tahun dan BPN 185, laki-laki 33 tahun. OTG warga Jawa Barat yang bekerja di Balikpapan. Kontak erat atau rekan kerja BPN 145. Dirawat di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB). Terakhir, BPN 186, laki-laki 27 tahun. OTG warga Sumatera Utara yang akan bekerja di Balikpapan. Juga dirawat di RSPB.

Sembilan Pasien Sembuh

Pada hari yang sama, juga dinyatakan sembuh sembilan kasus covid-19 di Kaltim. Yang tiga di antaranya dari Berau. Yakni BRU 41 laki-laki 39 tahun, BRU 42 laki-laki 29 tahun, dan BRU 43  laki-laki 33 tahun. Berikutnya dari Penajam Paser Utara ada PPU 23, laki-laki 39 tahun.

Lima lainnya merupakan pasien Balikpapan. Terdiri dari BPN 114 laki-laki 32 tahun,  BPN 124 laki-laki 38 tahun, BPN 133 laki-laki 39 tahun, BPN 141 laki-laki 51 tahun, dan BPN 138 laki-laki 40 tahun. “Dengan demikian, dari 518 kasus positif di Kaltim, pasien sembuh 385 kasus, meninggal tujuh kasus, dan dirawat 126 kasus,” urai Andi.

Dari mayoritas kasus Juni 2020, pasien covid-19 Kaltim didominasi individu yang akan kembali bekerja di Bumi Etam. Banyak ditemukan kasus yang mendarat ke Kaltim tanpa hasil pemeriksaan PCR. Padahal konfirmasi negatif PCR untuk memasuki provinsi ini merupakan syarat dari Surat Edaran Gubernur Kaltim bernomor 440/3576/B.PPOD perihal Protokol Kesehatan dan Tes PCR Penumpang.

“Diperlukan upaya ke depan yang lebih nyata dalam menekan dan menyaring mereka yang datang, terutama pekerja yang akan kembali bekerja, baik di perusahaan maupun kegiatan swasta lainnya di Kaltim,” pungkas Andi. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.