Tenggarong, intuisi.co- Proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2025 untuk wilayah Kecamatan Tenggarong dimulai pada Senin (21/4/2025).
Rekapitulasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong, mencakup 12 kelurahan dan dua desa yang tersebar di wilayah tersebut. Proses ini merupakan tahapan penting untuk memastikan hasil PSU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa rekapitulasi ini menjadi bagian dari rangkaian panjang untuk memastikan setiap suara yang masuk dihitung dengan akurat dan transparan.
“Hari ini PPK Tenggarong memulai proses rekapitulasi suara dari seluruh kelurahan dan desa. Kotak suara sudah dibuka dan kami berharap berjalan sesuai harapan kita bersama,” ujar Sukono di lokasi rekapitulasi.
Menurut Sukono, proses ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas hasil Pilkada. Setiap tahapan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, untuk memastikan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sukono menegaskan bahwa seluruh elemen yang terlibat, termasuk penyelenggara dan aparat keamanan, telah siap untuk mengawal jalannya rekapitulasi dengan penuh tanggung jawab. “Ini demi penghitungan yang lebih tepat dan akurat, sesuai aturan yang berlaku. Kita ingin semuanya berjalan aman, lancar, dan tertib,” tambahnya.
Ketua PPK Kecamatan Tenggarong, Wahono, juga menyatakan optimisme bahwa proses rekapitulasi dapat diselesaikan pada malam itu juga. Hal ini bertujuan agar hasil rekapitulasi bisa segera dikirim ke KPU Kabupaten Kukar untuk penghitungan lebih lanjut.
“Target kami malam ini selesai, sehingga bisa langsung dikirim ke KPU Kukar. Semoga tidak ada kendala berarti,” ungkap Wahono.
Selain itu, pihak kecamatan dan PPK telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Mereka juga bekerja sama dengan pemantau pemilu dan saksi dari pasangan calon untuk memastikan transparansi.
Kehadiran saksi dan pemantau pemilu di lokasi rekapitulasi menjadi jaminan bahwa proses ini berlangsung secara adil dan terbuka.
Diharapkan, rekapitulasi yang dilakukan secara teliti ini akan menghasilkan hasil PSU yang sah dan dapat diterima oleh semua pihak. Semua pihak pun berharap agar PSU di Kecamatan Tenggarong ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan yang berarti, menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu di Kutai Kartanegara. (adv/ara)