Kecamatan Tenggarong Pangkas Perjalanan Dinas, Lebih Fokus Urusan Prioritas

intuisi

3 Mar 2025 13:08 WITA

Camat Tenggarong, Sukono, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Kecamatan Tenggarong. (Kontributor intuisi.co)

Tenggarong, intuisi.co- Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen mulai diterapkan di Kecamatan Tenggarong.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran, dengan prioritas hanya pada kegiatan yang benar-benar mendesak.

Camat Tenggarong, Sukono, menyatakan bahwa efisiensi ini masih dalam tahap penyesuaian dan dilakukan secara bertahap.

“Saat ini masih dalam tahap pertama, yaitu terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Untuk tahap kedua, nanti akan ada pembahasan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Berdasarkan surat resmi yang diterima, pemangkasan anggaran ini hanya berlaku untuk perjalanan dinas, sedangkan alokasi anggaran pembangunan fisik dan operasional kecamatan tetap utuh.

“Untuk kegiatan di Kecamatan Tenggarong sendiri, sejauh ini tidak ada pemotongan anggaran fisik. Pemangkasan ini hanya berlaku untuk perjalanan dinas,” jelas Sukono.

Dalam satu tahun, anggaran perjalanan dinas Kecamatan Tenggarong mencapai sekitar Rp200 juta. Dana tersebut biasanya digunakan untuk berbagai kegiatan koordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Namun, dengan kebijakan baru ini, hanya perjalanan dinas yang bersifat mendesak dan berdampak signifikan terhadap pelayanan masyarakat yang akan diakomodasi.

Kebijakan efisiensi ini juga membawa perubahan pada pola kerja di lingkungan Kecamatan Tenggarong.

Untuk tetap menjaga efektivitas pemerintahan, sejumlah strategi telah disiapkan, seperti meningkatkan koordinasi secara virtual, membatasi perjalanan dinas untuk kegiatan prioritas, mengoptimalkan sumber daya internal, serta melakukan penghematan pada biaya operasional lainnya.

Menurut Sukono, langkah ini merupakan upaya strategis agar anggaran daerah dapat lebih banyak dialokasikan pada sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penghematan di sektor perjalanan dinas memungkinkan dana dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.

Sukono berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengelola anggaran dengan lebih bijak.

“Kami berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dengan optimal, meskipun anggaran perjalanan dinas dikurangi. Efisiensi ini justru membuka peluang bagi kami untuk lebih inovatif dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Evaluasi terhadap kebijakan ini akan terus dilakukan guna memastikan implementasinya berjalan efektif tanpa menghambat pelayanan. Jika diperlukan, strategi tambahan akan diterapkan agar kinerja pemerintahan tetap optimal. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!

Iklan di sini!

Iklan di sini!