Sorotan

Kemarahan Kepala BPBD Balikpapan, Pegawainya Berkali-Kali Terjerat Kasus Narkoba

Untuk kesekian kali pegawai BPBD Balikpapan ditangkap lantaran kasus narkotika. Pimpinan lembaga itupun dibuat kesal dan kecewa.

Samarinda, intuisi.co – Seorang pegawainya ketangkapan jualan sabu-sabu, BPBD Balikpapan dibuat kecolongan. Pimpinan lembaga itupun tak dapat menyembunyikan kekesalan.

Seperti diketahui, seorang pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan kedapatan berbisnis narkoba sabu-sabu. Yakni seorang pria usia 35 tahun berinisial AA. Ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim pada 31 Mei 2020.

Kabar itupun telah diterima Kepala BPBD Balikpapan, Suseno. Dia juga membenarkan AA merupakan pegawai honorer di badan yang ia pimpin. Suseno masih tak menyangka. “Saya sebagai pimpinan kecewa dan marah,” ucapnya.

Selama ini AA seorang pekerja yang baik. Serupa tenaga honorer atau aparatur sipil negara (ASN) lainnya di BPBD Balikpapan. Itu jua yang membuatnya tak mengira. Pun perihal utang yang jadi alasan AA berbuat nekat. “Kalau saya tahu pasti ada langkah preventif, misalnya rehabilitasi,” imbuhnya.

Kasus narkoba yang menjerat bawahannya itupun, menambah daftar kasus narkoba yang melibatkan nama BPBD Balikpapan. Sebelumnya terjadi saat dirinya belum menjabat pimpinan badan tersebut pada 2016 lalu. Yang kedua terjadi 30 November 2019 dan ketiga pada 31 Mei 2020 ini.

Khusus kasus kedua, dari informasi dihimpun intuisi.co, pegawai BPBD Balikpapan yang dibekuk adalah ASN berinisial AG (38). Diciduk Satreskoba Polresta Samarinda membawa dua paket sabu-sabu dengan berat 2,55 gram.

“Yang jelas kami sudah berusaha untuk tindakan preventif. Mulai sosialisasi hingga tes urine. Dan kegiatan ini tak hanya sekali dilakukan,” terangnya.

Itu sebabnya, dia meminta pegawai BPBD Balikpapan ataupun ASN secara umum, segera melapor kepada atasan jika jadi pecandu atau pemadat. Lembaga yang menaungi diyakini membantu dengan segenap hati. Menjadi misi mulia melepas jeratan narkoba dari generasi bangsa.

“Lain cerita jika tertangkap, hukumannya diberhentikan (pecat) sesuai prosedur. Makanya saya tak henti-hentinya mewanti seluruh petugas agar tidak terjerumus menggunakan maupun mengedarkan narkoba,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.