Kenaikan UMP Bergantung Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi
Pemprov Kaltim resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp 3.360.858. Terjadi peningkatan sebesar 4,98 persen
Samarinda, intuisi.co-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim menegaskan idealnya UMP memang mengalami peningkatan tiap tahunnya. Demikian dikatakan, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI), Arismunandar.
Dia menyampaikan, bahwa peningkatan UMP sangat bergantung dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang ada. Berdasarkan situasi saat ini, pertumbuhan ekonomi di Kaltim terhitung positif.
“Ini kan positif terus. Inflasi kita juga sudah ditekan. Angka pertumbuhan ekonomi yang dipakai untuk rumusan penentuan upah itu di 6,37 persen. Sudah di atas 5 persen,” ungkap pria yang akrab disapa Aris itu.
Pertimbangan untuk meningkatkan upah minimum tentu dilandasi beberapa hal. Bahkan disertai dengan suatu formula supaya tak terjadi kesenjangan dengan daerah lain dan mengakomodir ketersediaan perusahaan juga.
“Ada forumnya itu untuk yang menetapkan upah minimum,” beber Aris.
Sebagai informasi, UMP Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024 hanya 3.282.812 dan UMP Kalimantan Barat (Kalbar) 2024 hanya Rp 2.702.106. Selanjutnya, UMP Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 berada di angka Rp 3.261.616. Lalu ada UMP Kalimantan Utara (Kaltara) 2024 yang beda tipis dengan Kaltim, yakni Rp 3.361.653.
Saat konferensi pers UMP Kaltim 2024 beberapa waktu lalu, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan bahwa perbandingan jumlah UMP antar provinsi di Kalimantan memang perlu dilakukan. Supaya tidak terjadi ketimpangan yang terlalu tinggi.
“Kami harus mempertimbangkan kondisi provinsi tetangga agar jangan terjadi ketimpangan yang terlalu tinggi antar provinsi,” ujar Akmal Malik.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi memastikan bahwa pihaknya selalu mendengar aspirasi dari para buruh dan pekerja. Mengingat, beberapa waktu lalu para buruh melakukan demo dan menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen.
“Suara buruh diperhatikan oleh Dewan Pengupahan Kaltim. Ke APINDO Kaltim juga kami tanyakan. Ini semua sudah sesuai dan pada dasarnya menyepakati dan mampu memenuhi UMP 2024,” tutupnya. (Disnakertrans/Adv/Ina)