Ketua DPRD Kaltim: Aset Pemprov Jangan Disalahgunakan

intuisi

18 Mei 2025 16:56 WITA

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai media. (Kontributor intuisi.co)

Samarinda, intuisi.co – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang kini beroperasi sebagai hotel komersial di Kota Balikpapan.

Bangunan yang semula merupakan rumah singgah milik pemerintah, kini telah dialihfungsikan menjadi Hotel Royal Suite. Namun, menurut Hasanuddin, perubahan fungsi itu tidak sesuai dengan perjanjian awal kerja sama antara Pemprov dan pihak swasta.

“Ada indikasi pelanggaran dalam kontrak. Fungsi aset telah berubah, kewajiban tidak dijalankan, dan situasi ini dibiarkan tanpa pengawasan bertahun-tahun,” ujarnya, Minggu (18/5/2025).

Ia menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan bentuk wanprestasi yang serius dan mendesak ditindaklanjuti dengan langkah tegas. Hasanuddin menyoroti sikap pasif pemerintah yang dinilainya berisiko menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan aktiva daerah.

“Pemerintah seolah menutup mata. Padahal ini bisa berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah. Perlu segera dilakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi kerugian,” lanjutnya.

DPRD, kata Hasanuddin, akan mendorong pelaksanaan audit independen oleh lembaga seperti BPK atau BPKP guna menjamin obyektivitas dan transparansi. Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika ada sumber daya strategis yang dikelola tanpa asas manfaat dan akuntabilitas.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar Pemprov tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan pihak pengelola yang sama pada tahun-tahun mendatang, jika tak ada perbaikan nyata. Ia menyebut perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap semua bentuk kerja sama pemanfaatan aktiva daerah, tidak hanya di Balikpapan tetapi juga di wilayah lain di Kaltim.

“Pengelolaan aset daerah harus menjunjung prinsip profesionalisme dan transparansi. Jangan sampai aset strategis justru dikuasai dan dimanfaatkan secara sepihak,” tegasnya.

Menurut Hasanuddin, pengawasan terhadap aset negara tak bisa hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mencerminkan integritas tata kelola pemerintahan. Ia menyarankan agar pengelolaan aset ke depan berbasis sistem digital terintegrasi, sehingga memudahkan pemantauan, pelaporan, dan evaluasi secara berkala.

“Ini soal kepercayaan publik. Jangan sampai kita kehilangan aset karena kelalaian dalam pengawasan,” pungkasnya. (adv/rfh/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!