Samarinda, intuisi.co – Upaya memperkuat kemandirian daerah terus digencarkan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya melalui desakan agar kewenangan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya Mahakam dan Berau, dikembalikan kepada pemerintah daerah.
Komisi II DPRD Kaltim menilai, saat ini pengelolaan sumber daya strategis tersebut justru didominasi pihak swasta dan pemerintah pusat.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, pengelolaan DAS selama ini lebih banyak berada di tangan perusahaan seperti Pelindo serta entitas swasta lainnya. Padahal, kawasan DAS Mahakam memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sumber kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik sebagai jalur transportasi, habitat alami, hingga sumber air baku.
“Selama ini, pengelolaan DAS seperti Mahakam dan Berau justru berada di tangan pihak luar. Padahal, dari sektor ini bisa dihasilkan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah setiap bulannya, tapi tidak ada kontribusi signifikan bagi daerah,” tegas Husni saat ditemui media, Senin (02/6/2025).
Ia menyebut, pengembalian kewenangan ini bukan hanya soal kepentingan ekonomi, melainkan juga bentuk penguatan kedaulatan daerah dalam mengelola sumber dayanya sendiri. Terlebih, selama pengelolaan berada di luar kendali daerah, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali tidak termanfaatkan secara optimal.
Komisi II pun mengusulkan agar pengelolaan DAS ke depan dijalankan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Perusahaan Daerah (Perusda). Langkah ini diyakini dapat meningkatkan PAD sekaligus memastikan bahwa manfaat ekonomi dari DAS Mahakam bisa langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
“Kita ingin agar pengelolaan ini dialihkan ke Perusda. Dengan begitu, potensi PAD bisa meningkat tajam, dan hasilnya kembali ke masyarakat melalui pembangunan,” tambah Husni.
Guna memperkuat rencana ini, Komisi II telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan. Di sana, Sungai Barito berhasil dikelola secara mandiri oleh daerah dan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.
Rencana studi lanjutan juga akan dilakukan ke Sumatera Selatan, terutama untuk meninjau pengelolaan Sungai Musi dan Jembatan Ampera yang telah dijadikan kawasan ekonomi strategis oleh pemerintah setempat.
Upaya komunikasi pun telah dilakukan dengan pemerintah pusat. Husni menyebutkan bahwa Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Mursidi, telah menjembatani koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Ia optimistis, bila pengelolaan DAS Mahakam dan Berau dialihkan ke tangan pemerintah daerah, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam bentuk angka PAD, tapi juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
“Tujuan kami jelas: rebut kembali hak kelola, tingkatkan pendapatan daerah, dan arahkan hasilnya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (adv/rfh/ara)