DPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Kaget Pagu Anggaran Balitbangda Hanya Rp7,5 Miliar di APBD 2021

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, Balitbangda mestinya mendapat anggaran hingga Rp70 miliar karena peran penting membangun daerah.

Banner Pariwara DPRD Kaltim

Samarinda, intuisi.co – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud dibuat kaget. Pagu anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbagda) Katlim dalam APBD 2021 diketahui hanya Rp7,5 miliar. Padahal Balitbangda Kaltim dinilai layak menerima hingga Rp70 miliar.

“Dengan Balitbangda tadi kami membahas masalah rencana anggaran 2021. Kita agak kaget ternyata pagunya kecil. Rp7,5 miliar saja,” sebut Hasanuddin Masud setelah rapat Komisi III dan IV DPRD Kaltm di Gedung E, Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Senin, 26 Oktober 2020.

Menurutnya, alokasi tersebut kelewat kecil bagi Balitbangda Kaltim. Dari kacamata Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi pekerjaan umum; perencanaan pembangunan; perhubungan; pertambangan dan energi; perumahan rakyat dan lingkungan hidup; penelitian dan pengembangan daerah, Balitbangda memiliki peran krusial dalam kemajuan daerah. Balitbangda mestinya menjadi otak dan pemikiran di balik pembangunan provinsi ini. “Ke depan kami minta anggarannya bisa diangkat,” lanjut pria kelahiran Balikpapan, 1 Agustus 1973 tersebut.

Sebagai informasi, Balitbangda Kaltim terbentuk sejak tahun 2000 berdasar Perda No 09 Tahun 2000. Memiliki tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penelitian dan pengembangan. Struktur organisasi Balitbangda diatur dalam seperangkat peraturan dan undang-undang. Seperti Undang-Undang 32/2004, Undang-Undang 18/2002, dan Peraturan Pemerintah No.79/2005 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Daerah.

Namun demikian, minimnya anggaran litbang di Kaltim memang sudah terjadi sejak lama. Padahal, ketentuan tersebut telah diatur dalam UU 18/2002 Pasal 27 yang mengamanatkan pemerintah, termasuk pemerintah daerah, wajib membiayai kegiatan litbang daerah. Diperkuat Permendagri No 33 tahun 2007 yang mengharuskan alokasi anggaran bagi litbang.

Yang juga bikin geleng-geleng kepala, alokasi untuk urusan hak intelektual di Balitbangda Kaltim, hanya mendapat pagu Rp36 juta. Komisi III DPRD Kaltim sebagai mitra kerja Balitbangda, menegaskan sikap mendesak peningkatan anggaran bagi lembaga tersebut. “Harapan kita lebih besar. Kalau bisa Rp70 miliar karena penelitian mesti dilakukan untuk pengembangan daerah,” pungkas Hasanuddin Masud. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.