Komisi III RDP Bersama Dishub, Bahas Jalan Ambles di Kaltim

Jalan utama yang menghubungkan Kutai Kartanegara dan Kutai Barat Ambles. Persisnya di Desa Kedang Murung, Kota Bangun.

intuisi

3 Feb 2025 22:37 WITA

Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi saat memberikan keterangan jalan rusak di Kukar. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co-Arus lalu lintas di Desa, Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara sedikit terganggu. Alasannya adalah ambles selebar satu meter di jalur penghubung Kukar dan Kubar ini.

Kendaraan berat yang melintas harus memperlambat laju, menghindari retakan yang terus melebar, sementara para pengendara roda dua kerap kali berjibaku mencari jalur aman. Bagi warga, kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan—tetapi ancaman nyata yang membahayakan nyawa serta memperlambat roda ekonomi. Di sisi lain, ruas jalan Muara Jawa – Sanga-Sanga juga mengalami longsor yang cukup parah.

Patahan-patahan di badan jalan dibiarkan menganga, memaksa pengendara melintas dengan ekstra hati-hati. Keterlambatan perbaikan membuat kondisi semakin buruk, memperbesar risiko kecelakaan dan memperlambat arus logistik.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan infrastruktur yang semakin kritis ini. Bagi masyarakat di kawasan terdampak, jalan bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi nadi utama perekonomian.

“Buruknya infrastruktur ini telah mempersulit distribusi barang, menaikkan ongkos transportasi, dan bahkan menghambat akses layanan kesehatan,” terang Reza.

Kata dia, kondisi jalan yang rusak tentu menjadi keluhan utama masyarakat. Pihaknya pun berharap ada percepatan perbaikan agar akses mobilitas warga tidak terganggu dan potensi kecelakaan bisa diminimalisir. Kendati begitu, permasalahan tidak berhenti pada aspek keselamatan dan ekonomi saja.

“Infrastruktur yang terbengkalai ini juga memperlihatkan lemahnya koordinasi dalam penanganan jalan di Kalimantan Timur,” sebutnya lagi.

Ruas jalan Kota Bangun – Melak, misalnya, lanjut dia, meski berstatus sebagai jalan nasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Namun, hingga kini, belum ada progres signifikan dalam upaya perbaikannya.

“Kami meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi jalan nasional di Kaltim, termasuk ruas Kota Bangun – Melak. Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat di pedalaman dan Kutai Barat, sehingga sangat penting untuk segera diperbaiki,” tegas Reza.

Di balik semakin buruknya kondisi jalan, faktor lain yang tak bisa diabaikan adalah dampak aktivitas industri. Pertambangan dan perkebunan skala besar yang beroperasi di sekitar ruas jalan diduga turut menyumbang percepatan kerusakan infrastruktur.

Reza menegaskan bahwa perusahaan yang memanfaatkan jalan untuk operasional mereka harus turut bertanggung jawab dalam pemeliharaan.

“Semua pihak harus bertanggung jawab, termasuk sektor usaha. Perusahaan yang menggunakan jalan ini dalam aktivitasnya harus ikut berkontribusi dalam perbaikan, agar tidak semakin membebani masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.

Untuk menghindari permasalahan yang terus berlarut, Komisi III DPRD Kaltim adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang digelar di Balikpapan belum lama ini. Dalam kesempatan itu, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya modernisasi serta perbaikan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

Menurut Reza Fachlevi, konektivitas antarwilayah menjadi aspek krusial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia menyoroti perlunya pembaruan dan revitalisasi sejumlah aset transportasi, termasuk dermaga, pelabuhan, terminal, serta bandara perintis.

“Sebagai tuan rumah IKN, Kaltim memiliki harapan besar dalam modernisasi transportasi massal. Pembaruan dan revitalisasi aset seperti dermaga, pelabuhan, terminal, dan bandara perintis sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Reza.

Selain infrastruktur, ia juga mengangkat isu perizinan angkutan tambang yang melintas di jalan provinsi, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Menurutnya, peraturan mengenai angkutan pertambangan harus diperjelas agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta merusak jalan umum.

Tak hanya itu, ia turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih marak di jalanan. Reza menilai Dishub Kaltim masih belum optimal dalam menindak kendaraan dengan muatan berlebih yang berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Saya melihat kinerja Dishub dalam pengawasan truk ODOL masih kurang. Selain itu, sarana dan prasarana jalan seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU), marka jalan, dan rambu lalu lintas juga perlu perhatian lebih,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!

Iklan di sini!

Iklan di sini!