Penajam, intuisi.co – Di tengah rencana besar pembangunan dan pengembangan wilayah, sengketa tapal batas menjadi duri dalam daging bagi Penajam Paser Utara (PPU) dan kabupaten tetangganya. Seperti benang kusut yang sulit diurai, isu ini tak hanya menyangkut batas wilayah, tetapi juga menyentuh hak dan kepentingan masyarakat setempat. Bagi DPRD PPU, penyelesaian masalah ini tak bisa lagi ditunda atau diselesaikan sepihak.
“Kita lagi menyusun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sekarang, kami tidak bisa memutuskan sepihak bahwa ini klaimnya milik Paser, ini milik PPU,” tegas Syahrudin M Noor, anggota DPRD PPU. Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan intens terkait penyusunan RTRW yang menjadi salah satu dasar penting dalam penentuan arah pembangunan daerah.
Syahrudin menekankan bahwa konflik tapal batas bukan sekadar persoalan administratif. Jika dibiarkan tanpa solusi komprehensif, ia bisa memicu gesekan di lapangan. Untuk itu, DPRD PPU menyerukan pendekatan lintas kabupaten dengan melibatkan pemerintah provinsi sebagai mediator utama. “Tentu kita melakukan pendekatan melalui lintas antara kabupaten. Ini tentu kewenangannya ada di Provinsi, yakni Gubernur, untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas,” jelasnya.
Pendekatan lintas kabupaten ini dianggap sebagai jalan terbaik untuk memastikan penyelesaian yang transparan, akuntabel, dan tidak merugikan salah satu pihak. Pemerintah provinsi, dengan otoritas dan sumber dayanya, diharapkan mampu menjadi penengah yang adil. “Keterlibatan provinsi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan bersama,” tambah Syahrudin.
Di balik polemik ini, ada harapan besar agar persoalan tapal batas segera menemukan titik terang. Penyelesaian yang tuntas bukan hanya tentang garis di peta, tetapi juga mencerminkan komitmen semua pihak untuk menjaga harmoni dan keadilan. Tanpa itu, tapal batas hanya akan menjadi cerita panjang penuh luka yang terus terulang. Bagi masyarakat di perbatasan, solusi ini adalah janji bagi masa depan yang lebih baik. (adv)