Tenggarong, intuisi.co – Pemerintah Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan arah pembangunan pariwisata yang berpihak pada masyarakat lokal. Melalui kebijakan baru, seluruh pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Wisata Danau Tanjung Sarai kini diwajibkan memiliki KTP Desa Kedang Murung.
Langkah ini diambil untuk memastikan manfaat ekonomi dari sektor wisata benar-benar dirasakan oleh warga desa, bukan oleh pihak luar. “Kami sudah sepakat dengan masyarakat untuk UMKM yang berjualan di Desa Kedang Murung, apakah yang stimulan atau yang terus menerus di situ, haruslah ber-KTP Desa Kedang Murung. Kami tidak mengizinkan yang di luar dari Kedang Murung,” tegas Kepala Desa Kedang Murung, Junaidy, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Junaidy, keputusan tersebut merupakan bentuk keberpihakan desa terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal. Selain memberi ruang bagi warganya untuk tumbuh, kebijakan ini juga diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pemasukan dari wisata sudah lumayan. Artinya, ada peluang untuk UMKM berkembang dan PADes pun ikut meningkat,” ujarnya.
Saat ini, pengelolaan Wisata Danau Tanjung Sarai dijalankan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sinergi keduanya tidak hanya memperkuat tata kelola ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, memperluas aktivitas UMKM, hingga menekan angka kenakalan remaja di wilayah tersebut.
“Sebetulnya banyak tawaran investasi, tapi sementara kami tangani sendiri melalui BUMDes dan Pokdarwis,” tutur Junaidy. “Kalau ada pembicaraan soal kerja sama, itu langsung ditangani mereka karena memang mereka yang mengelola.”
Junaidy mengakui, minat investor terhadap Danau Tanjung Sarai semakin tinggi seiring meningkatnya kunjungan wisatawan. Namun, pemerintah desa memilih untuk mengelola secara mandiri demi menjaga kemandirian ekonomi dan kontrol terhadap arah pengembangan wisata.
Ia memastikan bahwa mekanisme pembagian hasil usaha telah diatur secara resmi melalui regulasi pembina di tingkat kabupaten. Dengan demikian, pengelolaan keuangan berlangsung transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kedang Murung.
“Kami ingin pengelolaan ini tetap mengutamakan warga, bukan semata mengejar keuntungan,” ujarnya.
Selain memperkuat ekonomi lokal, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis desa untuk menjaga identitas sosial dan budaya. Warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama dalam pengembangan kawasan wisata yang menjadi kebanggaan bersama.
“Wisata Danau Tanjung Sarai bukan hanya soal keindahan alam, tapi juga bagaimana masyarakat menjadi bagian dari penggerak ekonominya,” kata Junaidy.
Dengan model pengelolaan berbasis warga lokal, Pemerintah Desa Kedang Murung optimistis Danau Tanjung Sarai akan berkembang menjadi destinasi unggulan yang mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin wisata ini benar-benar menjadi sumber kemajuan bagi warga desa sendiri,” pungkasnya. (rio/adv)



