Sorotan

Kontrak Berakhir Juni, Insentif Tenaga Medis Tunggu Pencairan Pusat

Besaran insentif tenaga medis dalam penanganan covid-19 telah diajukan. Namun pencairannya menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Samarinda, intuisi.co – Di atas kertas, kontrak tugas tenaga medis menangani pasien covid-19 berakhir Juni. Ada yang menerima Rp5 juta, ada pula Rp15 juta. Namun hingga kini belum sepeser pun diterima.

Besaran insentif memang beragam. Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/278/2020. Dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan kemudian perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. “Sudah kami ajukan untuk Maret dan April melalui Diskes Kaltim,” ucap Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), dr Arysia Andhina, dikonfirmasi Selasa sore, 30 Juni 2020. “Sekarang masih proses verifikasi,” lanjutnya.

Bersama RSUD Kandjoso Djatiwibowo, RSUD AWS merupakan fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemprov Kaltim. Sehingga verifikasi pencairan dilakukan di Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. Namun berapa banyak yang diterima tenaga medis dari rumah sakit pelat merah tersebut, Arysia tak dapat mengungkapkan. “Itu konsumsi internal,” ujarnya singkat.

Diwartakan sebelumnya, selain insentif, santunan kematian bakal diberikan bagi nakes yang menangani kasus covid-19. Terhitung Maret-Mei 2020. Bisa diperpanjang sesuai ketentuan. Pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah bagi insentif tersebut.

Sampai saat ini, pencairan masih abu-abu. Padahal dana yang dijanjikan bukan hanya meliputi honor. Melainkan juga biaya rumah sakit. “Untuk insentif, kami sudah ajukan. Tinggal kecepatan di pusat saja,” sebut Andi Muhammad Ishak, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.