Samarinda, intuisi.co – Pasangan Andi Harun-Rusmadi Wongso mengemuka sebagai yang terdepan dalam Pilkada Samarinda 2020. Setidaknya berdasar hasil hitung cepat lembaga survei hingga hasil sementara sistem informasi rekapitulasi (sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun demikian, KPU Samarinda mengingatkan jika hasil tersebut belum final dan berpeluang berubah.
“Hingga saat ini kami belum memberikan hasil resmi. Tunggu pleno akhir pada 17 Desember 2020. Kami harap warga tetap sabar,” sebut Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, dikonfirmasi Senin petang, 14 Desember 2020.
Penghitungan suara Pilkada Samarinda 2020 masih berlangsung di level kecamatan, dimulai sejak 10 Desember 2020, sehari pencoblosan. Setelah masuk ke kecamatan pada 14 Desember, tahapan selanjutnya ialah pleno KPU pada 16-17 Desember. “Ditunggu saja,” lanjut Firman.
Sejauh ini, rujukan hasil pencoblosan adalah sirekap KPU yang ditayangkan dan diperbarui berkala di laman pilkada2020.kpu.go.id. Hingga pendataan terakhir pada 13 Desember 2020, pasangan calon wali kota/wakil wali kota Samarinda nomor urut 2, Andi Harun-Rusmadi, memimpin dengan raihan 36,1 persen atau 69.915 suara. Diikuti pasangan nomor urut 3, Zairin Zain-Sarwono, dengan 65.667 suara atau 33,9 persen. Sedangkan di posisi terakhir, pasangan nomor urut 1, Muhammad Barkati-Darlis Pattalongi, meraih 57.985 suara atau 30 persen.
Dengan demikian, Andi Harun-Rusmadi sebagai yang tertinggi, sementara unggul 7.682 suara dari Barkati-Darlis. Sedangkan jarak dengan Zairin-Sarwono, terpaut 4.248 suara. Perolehan tersebut, bersumber dari penghitungan di 1343 dari 1962 atau 68,45 persen dari TPS di Samarinda. Dari 10 kecamatan di Samarinda, Palaran sudah 90,37 persen. Sembilan kecamatan lainnya di Kota Tepian, masih kisaran 50-80 persen.
Hasil Pilkada Samarinda Belum Final
Angka-angka yang tersemat di laman resmi KPU RI tersebut, digaransi Firman merupakan penghitungan valid. Pasalnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) punya petugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) yang mencatat dan merekam C1-plano. Hasil tersebut lantas dikirim ke server di Jakarta. “Namun hasil tersebut belum final. Penghitungan sah tetap dari KPU Samarinda,” tegasnya.
Firman menegaskan jika perolehan suara di aplikasi sirekap, tak sepenuhnya sahih. Masih bisa berubah. Bergantung hasil evaluasi hitung pada pleno akhir 17 Desember mendatang. “Jadi (hasil suara resmi) ini masih bisa berubah,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram