Tenggarong, intuisi.co– Prestasi kembali diraih Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, di bidang kearsipan. Dalam ajang lomba tingkat provinsi, Kukar berhasil meraih juara pertama, mengungguli sembilan kabupaten/kota lainnya.
Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat manajemen arsip sebagai bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan dan pelestarian sejarah. Tahun ini, fokus diarahkan pada penataan arsip masa pandemi COVID-19 yang melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rumah sakit.
Langkah konkret dilakukan dengan mendorong seluruh OPD untuk tertib menyerahkan arsip inaktif ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Arsip inaktif merupakan dokumen yang sudah jarang digunakan namun tetap memiliki nilai administratif.
Senin (11/8/2025), sebanyak sembilan OPD dijadwalkan menyerahkan arsip inaktif mereka ke LKD Kukar. Penyerahan ini menjadi bagian dari program penertiban arsip yang telah dijalankan secara bertahap sejak awal tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa setelah diserahkan, arsip akan diklasifikasi sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Jika sudah tidak memiliki nilai guna, dokumen tersebut dapat dimusnahkan secara resmi minimal setelah 10 tahun.
“Ini bagian dari upaya penertiban. Kita ingin pengelolaan arsip di setiap OPD makin baik dan tertib,” ujar Rinda.
Dari total 59 OPD di Kukar, lebih dari separuh ditargetkan sudah menyerahkan arsip inaktifnya pada 2025. Bahkan, desa dan kelurahan mulai didorong untuk mengelola arsip secara sistematis.
Sistem pengelolaan dimulai dari unit record center di masing-masing OPD. Arsip yang sudah tidak aktif dipindahkan ke depo arsip LKD di Bukit Biru, sementara dokumen vital dan statis disimpan di Depo Arsip Anung Adewah.
Penataan arsip masa pandemi menjadi perhatian khusus tahun ini. Menurut Rinda, dokumen-dokumen terkait COVID-19 merupakan bukti sejarah yang harus dilestarikan.
“COVID adalah peristiwa global. Dokumen-dokumennya menjadi bukti sejarah yang harus dilestarikan. Sekarang sedang kami rapikan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen lama, melainkan cermin dari proses pemerintahan dan jejak sejarah yang harus dijaga dengan baik. (adv/ara)



