Kukar Kandidat Penerima Penghargaan Paritrana Award 2023
Kukar kembali masuk dalam daftar penerima penghargaan. Kali ini penghormatan tersebut datang dari Paritrana Award 2023.
Tenggarong, intuisi.co-Kabupaten Kutai Kartanegara masuk dalam kandidat penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) atau biasa disebut Paritrana Award 2023.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah pun mengikuti wawancara dan memaparkan visi-misi Kukar Idaman kepada dewan juri secara virtual. Dalam sesi tersebut, Bupati Edi mengungkapkan, wilayah Kukar seluas 27,263 Km2 dengan jumlah penduduk 734.485 jiwa dan angkatan kerja tercatat 358.411 orang.
“Coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kutai Kartanegara cukup tinggi,” ujarnya saat ditemui media ini pada Kamis, 6 April 2023.
Lebih lanjut dia menerangkan, dari total angkatan kerja sebanyak 358.411 orang jumlah yang telah terdaftar dan terlindungi ke dalam program JSK. Pada sektor Formal sebanyak 104, 769 dari total 136.100 orang atau 77 persen. Sektor Informal 57.466 dari total 119.971 atau 48 persen.
“Program JKK dan JKM, merupakan bukti pemerintah hadir untuk memastikan semua lapisan tenaga kerja di Kukar bisa dijamin kesejahteraan dan perlindungannya,” imbuhnya.
Dia menerangkan, Program JSK dilaksanakan dengan mempertimbangkan, bahwa selama ini para kepala desa, ketua RT, anggota BPD, pegawai non-ASN dan pekerja rentan belum mendapatkan perlindungan. Terutama dari sisi ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Khususnya bagi para kepala desa, ketua RT, anggota BPD sejak menjabat hingga purna tugas,” sebutnya.
“Ya, adanya jaminan tersebut misalnya Tenaga Honorer Lokal (THL) di Kukar merasa nyaman dan terlindungi dengan adanya JKK dan KM dalam melaksanakan tugas,” sambung dia.
Paritrana Award Bakal Digenggam Kukar
Adapun perlindungan jaminan sosial untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 11.435 Pegawai. Mereka semua telah terlindungi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Jaminan Kematian melalui APBD Kukar.
“Sebanyak 5.946 THL, 193 Kepala Desa, 966 Perangkat Desa dan 1.183 Anggota BPD, dan 3. 147 Ketua RT telah terlindungi melalui JKK dan JKM,” katanya.
Edi Damansyah menyebutkan, Pemkab Kukar terus berkomitmen dengan perlindungan menyeluruh jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemkab Kukar memastikan perlindungan yang berkelanjutan kepada 52.000 pekerja rentan yang sudah terlindungi melalui APBD hingga tahun 2027.
“Pemkab Kukar juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum terlindungi secara bertahap di tahun 2023 sampai 2024,” tuturnya.
Termasuk perlindungan JSK kepada anggota Korpri dan BAZNAZ melalui 3 program JKK, JKM dan JHT. “Hal ini terus didorong dan dilakukan edukasi dalam peningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya JSK,” tambah.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Prof. Nunung Nuryartono mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya.
“Saya mengapresiasi atas langkah dan program Pemkab Kukar, salah satunya melalui rumah besar penanggulangan kemiskinan. Semoga kerja keras ini membuahkan hasil dan meraih penghargaan Paritrana Award Tahun 2023,” pungkasnya. (*)