Tenggarong, intuisi.co- Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam menangani stunting semakin diperkuat dengan penerapan intervensi berbasis data yang lebih akurat dan terverifikasi. Langkah ini diwujudkan melalui serah terima data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tahun 2024 dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar.
Acara yang digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Jumat (14/3/2025) dihadiri Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST), disaksikan langsung oleh Sunggono dan Dafip Haryanto. Sunggono menegaskan bahwa data KRS ini akan menjadi acuan utama bagi OPD terkait dalam menyusun intervensi stunting yang lebih efektif.
“Jangan sampai intervensi yang dilakukan hanya mengacu pada data tanpa melihat kondisi riil di lapangan. Kita harus memastikan data ini dipelajari secara mendalam dan berbasis parsial sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sunggono.
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Kukar tidak hanya berfokus pada penanganan anak yang sudah mengalami stunting, tetapi juga mencegah munculnya kasus baru. Hal ini sejalan dengan kebijakan “New Zero Stunting” yang diinisiasi oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
“Intervensi terhadap anak stunting telah dilakukan melalui pendampingan dokter anak dan rumah sakit. Ke depan, fokus kita adalah pencegahan agar kasus stunting baru tidak muncul lagi,” jelasnya.
Serah terima data KRS ini melibatkan 12 OPD yang berperan dalam pemanfaatan dan tindak lanjut data tersebut. OPD yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.
Tidak hanya itu, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Plt Kepala DPPKB Kukar, Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini bertujuan memastikan pemanfaatan data KRS berjalan optimal. Setiap OPD akan menggunakan data tersebut sebagai dasar dalam menyusun program intervensi spesifik dan sensitif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Dengan data yang lebih terstruktur, OPD dapat mengarahkan program mereka secara lebih efektif, baik dalam aspek kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi keluarga,” ungkap Dafip.
Melalui langkah ini, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas program penanganan dan pencegahan stunting. Fokus utama bukan hanya pada pemulihan anak yang terdampak, tetapi juga pada strategi pencegahan jangka panjang.
Kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berbasis data yang lebih akurat diharapkan mampu menurunkan angka stunting di Kukar secara signifikan hingga mencapai target “Zero Stunting” dalam beberapa tahun ke depan. (adv/ara)