PariwaraPemkab Kukar

Kukar Turunkan Stunting dari 27,1% ke 17,5%: Langkah Strategis Menuju Target 2024

Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil menurunkan angka stunting dari 27,1% (2022) ke 17,5% (2023), mendekati target nasional 14% pada 2024.

ILUSTRASI- Lahan pertanian yang terletak di kawasan Hulu Mahakam, Kutai Kartanegara (Kukar).

Tenggarong, intuisi.co – Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya penurunan stunting. Angka stunting di kabupaten ini berhasil ditekan dari 27,1 persen pada tahun 2022 menjadi 17,5 persen pada tahun 2023, mendekati target nasional 14 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam capaian ini. Ia menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar dalam memastikan keberhasilan intervensi serta melanjutkan upaya berkelanjutan guna mencapai target nasional.

“Data yang valid adalah pijakan utama dalam menangani stunting. Penurunan dari 27,1 persen menjadi 17,5 persen adalah capaian yang patut disyukuri, namun ini bukan alasan untuk berpuas diri. Upaya penanganan stunting harus terus diperkuat,” ujar Sunggono dalam pernyataannya, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Sunggono menyoroti pentingnya tindak lanjut dari audit kasus stunting, khususnya bagi kelompok rentan seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita. Menurutnya, dukungan lintas sektor melalui kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar penanganan stunting dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Saya sangat mengapresiasi rencana tindak lanjut yang telah disusun tim teknis. Pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana agar penanganan ini efektif dan dampaknya nyata,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sunggono juga meminta komitmen penuh dari camat, lurah, hingga kepala desa untuk mendampingi keluarga berisiko stunting. Ia menekankan langkah proaktif, seperti Rembuk Stunting Desa, untuk mendeteksi dan merespons potensi kasus baru di masyarakat.

“Setiap pihak di kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Konvergensi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan Kukar bebas stunting,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DP2KB, Mastukah, menjelaskan bahwa diseminasi audit stunting bertujuan mengidentifikasi faktor risiko pada kelompok sasaran serta memberikan rekomendasi untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Materi yang disampaikan meliputi rencana tindak lanjut, monitoring, dan evaluasi oleh TPPS, serta intervensi dari pemerintah desa.

Dengan sinergi yang kuat antar-lembaga, Kukar diharapkan dapat mempertahankan tren positif dalam penurunan stunting, memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan berkualitas. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.