HeadlineSorotan

Laboratorium Kesehatan Samarinda Penuhi Standar WHO, Bisa Diagnosis Covid-19 dan Virus Lainnya

Fasilitas laboratorium pemeriksaan covid-19 kembali bertambah di Kaltim. Beroperasi di Laboratorium Kesehatan Samarinda yang memenuhi standar WHO.

Samarinda, intuisi.co – Bertambah lagi laboratorium pemeriksaan virus corona di Ibu Kota Kaltim. Dioperasikan di Laboratorium Kesehatan Samarinda. Dibangun Dinas Kesehatan Samarinda sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Kelak, peruntukannya bisa untuk mendiagnosis berbagai virus lainnya.

“Laboratorium ini sudah bisa digunakan. Dengan begini diagnosis covis-19 bisa lebih cepat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, Ismid Kosasih, dikonfirmasi Kamis siang, 22 Oktober 2020.

Laboratorium Kesehatan Samarinda beroperasi sejak 20 Oktober 2020. Terletak di Jalan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang. Melayani pemeriksaan swab warga Kota Tepian bersama UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) yang telah lebih dulu tersedia fasilitas pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Insya Allah sekarang bisa lebih cepat. 96 sempel bisa diperiksa dalam waktu enam jam,” imbuhnya.

Beroperasinya lab pemeriksaan sampel covid-19 tersebut tak lepas dari kasus virus corona di Samarinda yang belum berhenti bertambah. Kini akumulasi kasus positif di Ibu Kota Kaltim telah mencapai 3.896 kasus kesembuhan 3.199 kasus. Sebanyak 156 di antaranya meninggal dunia, menyisakan 541 pasien dalam perawatan.

Meski demikian, sebenarnya laboratorium ini telah dipersiapkan sejak tiga tahun lalu. Baru bisa digunakan lantaran harus melengkapi fasilitas, termasuk penyediaan alat PCR. Fasilitas laboratorium tersebut kini telah memenuhi standar WHO. Dengan demikian ke depan pemeriksaan tak hanya berkaitan virus corona. “Semuanya bisa diperiksa. Tinggal ganti reagent-nya saja. Tapi untuk sekarang, kami fokus pemeriksaan sampel covid-19,” tutur Ismid.

Untuk sementara, laboratorium tersebut masih satu atap dengan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Samarinda. “Tapi izin dari kementerian sudah ada. Nantinya kami dorong agar secepatnya menjadi UPT atau unit pelkasana teknis. Lalu selanjutnya menjadi BLU (Badan Layanan Umum),” tutupnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.