Tenggarong, intuisi.co- Pembangunan kantor Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong yang baru akan dimulai pada pertengahan tahun 2025. Sebagai persiapan, seluruh aktivitas pelayanan publik sementara akan dipindahkan ke Gedung Yayasan Kudungga, yang telah disiapkan untuk menampung layanan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menyatakan bahwa pembangunan kantor kelurahan baru ini akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar dan diperkirakan dimulai pada Mei 2025. Dengan lokasi pembangunan yang berada di lahan yang sama dengan gedung lama, pihak kelurahan memutuskan untuk memindahkan seluruh layanan kepada masyarakat sementara waktu.
“Untuk sementara waktu, kami akan menggunakan Gedung Yayasan Kudungga. Gedung ini dipilih karena fasilitasnya yang cukup luas dan nyaman untuk kegiatan pelayanan publik,” ujar Erri saat ditemui pada Rabu (16/4/2025).
Keputusan untuk memilih Gedung Yayasan Kudungga, menurut Erri, juga didasarkan pada letaknya yang strategis. Gedung tersebut berada hanya 100 hingga 150 meter dari kantor kelurahan yang lama, sehingga memudahkan proses pemindahan barang-barang operasional dengan biaya angkut yang minimal.
“Pemindahan tidak akan memakan biaya besar karena jaraknya yang dekat, hanya cukup diseret menggunakan dorongan roda. Proses ini akan sangat efisien,” tambahnya.
Selain itu, pihak Yayasan Kudungga juga telah memberikan dukungan penuh atas rencana pemindahan sementara ini, dengan sistem pinjam sewa. Erri mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak yayasan dalam memfasilitasi kelancaran pelayanan masyarakat.
Rencana pembangunan kantor kelurahan yang baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan desain yang lebih modern dan fungsional. “Kantor baru akan dilengkapi dengan ruang pelayanan yang lebih tertata, akses ramah disabilitas, serta fasilitas pendukung yang lebih memadai,” jelas Erri.
Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh berharap proses pelayanan tetap dapat berjalan dengan optimal meski dalam masa transisi. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti pengumuman resmi terkait jadwal pemindahan dan lokasi layanan sementara yang akan segera diumumkan. Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan layanan publik di wilayah tersebut tetap dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi warga. (adv/ara)