Layanan Publik Tetap Terpadu, Kukar Tak Berlakukan ASN WFA

intuisi

26 Mar 2025 15:34 WITA

llustrasi ASN di Kukar yang tetap bekerja di kantor saat Ramadan. (Istimewa)

Tenggarong, intuisi.co- Menghadapi bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lokal Kukar yang dinilai tidak memiliki tingkat mobilitas atau kepadatan lalu lintas seperti kota-kota besar. Meski Kementerian PAN-RB melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 membuka opsi WFA untuk mengantisipasi lonjakan mudik, Kukar memutuskan untuk tetap mempertahankan aktivitas perkantoran secara normal.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Kukar.

“Kami menghormati dan memahami maksud dari arahan pemerintah pusat, khususnya terkait kesiapan daerah menghadapi arus mudik dan kepadatan lalu lintas. Tapi di Kutai Kartanegara, kondisi mobilitas tidak seperti di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya,” kata Sunggono pada Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, aktivitas ASN di Kukar sejauh ini berlangsung tanpa hambatan berarti, termasuk selama Ramadan. Tidak adanya kemacetan lalu lintas maupun gangguan mobilitas menjadi dasar kuat untuk tidak mengadopsi kebijakan WFA di daerah ini.

“Kalau di Kukar, apa relevansinya WFA. Kita ini tidak mengalami kemacetan lalu lintas. Aktivitas kantor juga tidak terganggu. Jadi untuk sementara kami putuskan tidak memberlakukan kebijakan WFA,” tegasnya.

Untuk menunjang kelancaran kerja selama Ramadan, Pemkab Kukar tetap melakukan penyesuaian jam kerja ASN mengikuti ketentuan nasional. Penyesuaian ini bertujuan agar para pegawai bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman tanpa mengganggu produktivitas.

“Yang penting tetap disiplin dan produktif. Kami percaya ASN di Kukar mampu menjaga kinerja, apalagi menjelang Hari Raya yang biasanya banyak kegiatan pelayanan publik,” tambah Sunggono.

Di sisi lain, Pemkab Kukar tetap memprioritaskan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kehadiran fisik ASN di kantor dinilai penting untuk memastikan berbagai layanan, mulai dari administrasi, perizinan, hingga program sosial, berjalan lancar.

“Jangan sampai pelayanan publik menjadi tersendat karena ASN-nya bekerja dari rumah atau luar kota. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Melalui keputusan ini, ASN Kukar diharapkan tetap menunjukkan integritas dan profesionalisme, menjadi teladan dalam menjaga kualitas pelayanan publik selama Ramadan hingga Idulfitri. (adv/ara)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!