Tenggarong, intuisi.co– Kepastian hukum dan fasilitas layak bagi warga perumahan di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menunjukkan titik terang.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar menargetkan lima perumahan masuk dalam proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) tahun ini.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjamin kualitas hunian sekaligus memperkuat hak warga atas lingkungan tempat tinggal yang sehat dan legal. Proses serah terima PSU bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut kelayakan sanitasi, sirkulasi udara, akses air bersih, dan sarana pendukung lainnya.
Kabid Sertifikasi, Klasifikasi, Kualifikasi, dan Registrasi Disperkim Kukar, Darma Gumawang, menegaskan bahwa verifikasi terhadap pengembang dilakukan secara menyeluruh.
“Sanitasinya layak, sirkulasi udaranya sehat, bahan bangunan layak, air bersih tersedia, dan sarana-prasarana penunjang harus memenuhi standar,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Verifikasi ini mengacu pada Permen PUPR Nomor 48 Tahun 2018, yang mewajibkan pengembang memenuhi standar sebelum PSU diserahkan kepada pemerintah. Untuk memperkuat pelaksanaan, Disperkim kini memiliki landasan hukum melalui Perda Nomor 4 Tahun 2024.
Dengan adanya perda tersebut, tim verifikasi resmi dibentuk. Tim ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang bertugas memastikan dokumen seperti sertifikat tanah, site plan, dan perizinan bangunan sesuai prosedur.
Tak hanya mengandalkan verifikasi manual, Disperkim juga mengembangkan Sistem Informasi Perumahan (SIPRUM). Aplikasi ini berfungsi sebagai basis data pengembang berbadan hukum dan alat pemantau perkembangan perusahaan perumahan di Kukar.
“SIPRUM mendata semua pengembang, baik yang sudah berbadan hukum maupun yang sedang berkembang. Ini memudahkan koordinasi dan pengawasan,” tambah Darma.
Hingga saat ini, Disperkim telah mendata 34 pengembang dengan 42 lokasi perumahan. Beberapa di antaranya telah berkoordinasi untuk proses serah terima melalui SIPRUM.
Adapun lima perumahan yang ditargetkan tuntas serah terimanya tahun ini adalah Gria Tambak Rel di Tenggarong, Simanis di Tenggarong Seberang, Dinarmas dan Gendis di Mangkurawang, serta Power Indah di Muara Jawa.
Darma menekankan bahwa proses ini menguntungkan semua pihak. “Tujuannya bukan untuk memberatkan pengembang, tapi untuk menjamin kualitas hunian dan memberikan kepastian hukum bagi warga,” tutupnya. (adv/ara)



