DPRD Kaltim

Makmur Persilakan Pemprov Kaltim Lengkapi Kajian Pembangunan Flyover Muara Rapak

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta rencana proyek multiyears contract Pemprov Kaltim didahului kajian matang dan mendalam.

Banner Pariwara DPRD Kaltim

Samarinda, intuisi.co – Rencana proyek kontrak tahun jamak di Kaltim urung terwujud. Sebelumnya mengemuka pembangunan jalan layang Muara Rapak di Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie lewat skema multiyears contract (MYC) dengan nilai sekitar Rp500 miliar. Namun hingga keputusan akhir ditetapkan, tak ada ruang bagi realisasinya.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kaltim 2021 telah diresmikan 30 November 2020. Dan proyek MYC di Kaltim, dipastikan tak terakomodasi. “Kami sepakat, karena baik Pemprov maupun DPRD Kaltim, sepakat untuk penuhi dulu segala sesuatu yang disyaratkan,” sebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di Lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin siang, 30 November 2020.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa DPRD dan Pemprov sepakat rencana MYC bakal dianggarkan pada APBD Perubahan 2021. Sampai waktunya tiba, otoritas terkait diminta melengkapi segala persyaratan, termasuk skema pembayaran proyek dan lainnya. “Jadi MYC tidak ada di 2021. Bukan kita tolak, tapi menunda untuk disempurnakan dulu sehingga tidak menjadi polemik kemudian,” sebut politikus Partai Golkar tersebut.

Makmur menegaskan jika DPRD Kaltim sangat mendukung niatan Pemprov Kaltim menggulirkan dua proyek MYC tersebut. Terutama rencana pembangunan rumah sakit yang dinilianya salah satu kebutuhan penting dan mendasar masyarakat.

Namun demikian, Makmur mengingatkan jika Pemprov tak dapat melupakan kebutuhan lain yang juga sangat krusial. Mantan bupati Berau itupun menyorot infrastruktur jalan di Kaltim yang masih banyak ditemukan kekurangan. Seperti jalan penghubung di Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, Kutai Timur, Bontang, hingga Paser. “Berantakan semua. Harapan saya, jalan-jalan provinsi saya minta diutamakan,” tegas Makmur.

Kendati demikian, Makmur tetap mempersilakan Pemprov Kaltim menyeriusi rencana pembangunan fly over di Balikpapan. Namun diminta untuk terlebih dulu dilakukan kajian mendalam. “Pada dasarnya, semua kami serahkan ke provinsi dan DPRD tak satupun yang menolak. Namun hanya meminta penundaan dengan kajian yang lebih lengkap lagi. Jangan sampai pada kemudian hari justru terjadi sesuatu yang tak diinginkan,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.