Masih Ada Police Line, Ruang Fraksi PPP DPRD Kaltim yang Terbakar Belum Bisa Diperbaiki
Dengan police line yang masih membentang di lokasi kebakaran, pihak Sekretariat DPRD Kaltim pun belum dapat melakukan perbaikan.
Samarinda, intuisi.co – Rabu pagi, 28 Oktober 2020, kobaran api menghanguskan sebagian ruangan di Gedung D DPRD Kaltim. Belakangan diketahui bahwa lokasi kebakaran tersebut adalah ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kaltim. Setelah hampir dua bulan, garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian tersebut.
“Ini makanya saya minta kemarin pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” sebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim, Muhammad Ramadhan, Senin, 14 Desember 2020.
Dengan police line yang masih membentang di lokasi kebakaran, pihak Sekretariat DPRD Kaltim pun belum dapat melakukan perbaikan. Padahal, rencana reparasi telah dikemukakan dan bakal dieksekusi dalam waktu dekat.
“Kami mau minta lagi pada pihak kepolisian, hasil terakhir bagaimana dan kalau memang laporannya musibah, itu normatif, ya. Kami juga memohon untuk segera dilepas police line-nya, karena kami ingin segera ruangan itu diperbaiki, untuk kembali bisa digunakan,” lanjut Ramadhan.
Hingga saat ini, Sekretariat DPRD Kaltim belum mengetahui berapa besar kerugian disebabkan musibah tersebut. Pihaknya bakal memanggil konsultan untuk meninjau dan mengetahui besaran kerugian yang disebabkan. Termasuk mengenai teknis perbaikannya kelak. “Kalau kami sih juga sudah menghitung dengan nominal angka-angka kasar saja. Tapi itu tidak bisa dijadikan patokan,” ungkap Sekwan.
Musibah kebakaran di DPRD Kaltim ketika itu, menghanguskan ruang belakang Fraksi PPP DPRD Kaltim yang berada di lantai 1. Laporan diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 08.20 Wita hari itu dan menurunkan 3 mobil pemadam kebakaran. Tak ada korban jiwa dari insiden tersebut. “Yang terkena itu satu ruangan fraksi saja. Tapi di sebelah ruangannya juga terkena sedikit sih,” pungkasnya. (*)