Menanti Pembangunan Jalan Menuju Perkebunan Sawit di Kukar
Pembangunan jalan menuju perkebunan sawit di Kukar ditunda hingga 2024 karena kendala anggaran dan material.
Muara Badak, intuisi.co – Sebuah jalan beraspal yang mulus dan rata menjadi impian bagi para petani sawit di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, jalan yang menghubungkan desa-desa di kawasan perkebunan sawit milik masyarakat itu masih berupa tanah dan kerikil yang sering rusak saat musim hujan.
“Kalau hujan, jalan ini jadi becek dan berlubang. Kalau mau panen sawit, kita susah bawa truk ke sini. Kadang harus nunggu sampai jalan kering baru bisa lewat,” ujar Suryadi, salah satu petani sawit di Desa Badak Mekar, Senin (6/11/2023).
Suryadi mengaku sudah lama menantikan pembangunan jalan yang layak di kawasan perkebunan sawit. Ia berharap pemerintah bisa segera merealisasikan rencana tersebut agar aktivitas petani sawit bisa berjalan lancar.
“Kita berharap pemerintah bisa perhatikan nasib kami. Jalan ini sangat penting bagi kami. Kalau jalan bagus, kita bisa panen sawit lebih cepat dan hasilnya lebih baik,” tuturnya.
Rencana pembangunan jalan menuju perkebunan sawit di Kukar sebenarnya sudah ada sejak tahun 2023. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,7 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit untuk kegiatan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, pemerintah akan fokus membangun infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, khususnya milik masyarakat.
“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” kata Linda.
Menurut Linda, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar, yaitu rekonstruksi jalan di Desa Badak Mekar sepanjang 2,5 kilometer dan rekonstruksi jalan di Desa Suka Damai sepanjang 1,5 kilometer.
Namun, Linda mengakui, pengerjaan belum bisa direalisasikan pada tahun 2023 ini mengingat ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh pihaknya.
Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.
Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan material pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.
“Kita sudah sepakat dan koordinasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaannya,” tandasnya.
Linda berharap, pembangunan jalan menuju perkebunan sawit di Kukar bisa segera terealisasi pada tahun 2024. Ia berjanji akan mengawal prosesnya agar sesuai dengan standar dan kualitas yang diharapkan.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan jalan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap dukungan dan partisipasi dari semua pihak, terutama masyarakat yang menjadi penerima manfaat,” pungkasnya. (*)