HeadlinePemprov Kaltim

Mencari Solusi untuk Pemberdayaan Pekerja Lokal di Buffer Zone Loktuan

Warga Loktuan berharap mendapatkan prioritas dalam rekrutmen tenaga kerja di buffer zone, namun terbentur oleh Perda dan kebijakan perusahaan.

Bontang, intuisi.co – Di tengah hiruk-pikuk kota Bontang, terdapat sebuah desa bernama Loktuan. Desa ini berbatasan langsung dengan buffer zone, yaitu wilayah yang dipisahkan dari kawasan industri untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar. Di sini, banyak pemuda yang bermimpi untuk bekerja di perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di buffer zone. Namun, mimpi mereka seringkali terhalang oleh persaingan yang ketat dan kurangnya kesempatan.

Salah satu pemuda yang merasakan hal itu adalah Rizal, anggota Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB). Rizal sudah lama menganggur dan mencari pekerjaan di buffer zone. Ia merasa bahwa sebagai warga Loktuan, ia berhak mendapatkan prioritas dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia juga berharap bahwa perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan lahan di buffer zone dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik secara ekonomi maupun lingkungan.

“Kami ini kan warga asli sini, harusnya kami yang lebih diutamakan. Apalagi perusahaan-perusahaan itu kan banyak yang bikin polusi dan kerusakan di sini. Harusnya mereka tanggung jawab dan beri kompensasi buat kami,” ujar Rizal dengan nada kesal.

Rizal bukanlah satu-satunya yang merasa seperti itu. Banyak pemuda Loktuan yang memiliki aspirasi yang sama. Mereka pun bersatu dalam IPLB dan melakukan berbagai upaya untuk menyuarakan tuntutan mereka. Salah satunya adalah dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pada beberapa waktu lalu.

Dalam RDP tersebut, IPLB mempertanyakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2028 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Perda ini mengatur tentang pemberdayaan pekerja lokal di Kota Bontang, termasuk di buffer zone. Namun, menurut IPLB, perda ini belum berjalan dengan baik dan masih banyak warga Loktuan yang tidak mendapatkan pekerjaan di buffer zone.

“Kami minta agar perda ini ditegakkan dengan benar dan adil. Jangan sampai ada diskriminasi atau nepotisme dalam rekrutmen tenaga kerja. Kami juga minta agar perusahaan-perusahaan di buffer zone dapat memberikan kebijakan dan etika yang baik, yaitu dengan mengutamakan warga sekitar dalam perekrutan,” kata Ketua IPLB, Andi, dalam RDP tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa pihaknya sudah berusaha untuk mengimplementasikan perda tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia mengakui bahwa memang ada beberapa pemuda Loktuan yang sudah bekerja di buffer zone, namun jumlahnya masih belum banyak. Ia juga menjelaskan bahwa perda tersebut tidak mengatur secara spesifik buffer zone pada satu kecamatan atau kelurahan saja, melainkan secara umum yaitu Kota Bontang.

“Perda ini tidak bisa mengatur secara sporadis. Kami harus mempertimbangkan banyak faktor, seperti kualifikasi, kompetensi, dan ketersediaan pekerjaan. Kami juga tidak bisa memaksa perusahaan-perusahaan untuk merekrut warga Loktuan saja, karena itu akan melanggar hak-hak mereka sebagai pelaku usaha,” kata Abdu Safa.

Abdu Safa menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh IPLB adalah hal yang wajar dan telah menempuh jalur yang tepat. Ia mengapresiasi sikap mereka yang berani menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan konstruktif. Ia juga berharap bahwa perusahaan-perusahaan di buffer zone dapat memiliki etika yang baik dan mengutamakan warga sekitar dalam perekrutan, meskipun hal itu tidak tertulis dalam perda.

“Kami berharap ada kerjasama yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Kami juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan dalam proses penjaringan kerja melalui lembaga seperti Disnaker Kota Bontang, agar lebih adil dan hanya melalui satu pintu. Kami juga mengingatkan agar warga Loktuan tidak mudah tergiur oleh calo-calo yang menjanjikan pekerjaan di buffer zone dengan cara yang tidak benar,” tutur Abdu Safa.

RDP tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh dengan dialog yang produktif. Baik IPLB maupun pemerintah berjanji untuk saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Bontang, khususnya di Loktuan. Rizal dan teman-temannya pun merasa puas dengan hasil RDP tersebut. Mereka berharap bahwa ke depannya, mimpi mereka untuk bekerja di buffer zone dapat terwujud dengan lebih mudah dan adil. (DisnakertransKaltim/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.