Mendorong Kemajuan Pendidikan Pesantren: Seno Aji Aktif Dukung Rancangan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kaltim
Samarinda, Intuisi.co – Pendidikan pesantren di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim), mendapatkan sorotan dan dukungan yang kuat dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Seno Aji. Hal ini terungkap dalam partisipasinya dalam uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltim di Ballroom lantai 3 Hotel Blue Sky Balikpapan.
Dalam pidatonya, Seno Aji menegaskan pentingnya memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda Benua Etam. “Anak-anak kita, cucu kita ke depan, mereka berhak mendapatkan pendidikan terbaik, baik dari pendidikan formal, swasta, maupun pesantren,” ucapnya dengan tegas. Pentingnya regulasi yang mendukung perkembangan pesantren menjadi fokus utama dalam pandangan Seno Aji. Ia menyoroti kebutuhan akan payung hukum yang jelas untuk melindungi dan mendorong kemajuan pesantren.
“Pendidikan pesantren perlu diatur dengan baik melalui ranperda yang jelas, dan kami memberikan dukungan penuh terhadap usulan ini,”
Politisi dari fraksi Gerindra ini juga memaparkan langkah konkret yang telah diambil oleh DPRD Kaltim dalam menghadirkan peraturan yang mendukung pesantren. Pembentukan Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi bukti nyata komitmen legislatif terhadap peningkatan kualitas dan peran pesantren dalam sistem pendidikan. “Saat ini, kita sedang menguji publik Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, dan setelah melalui berbagai tahapan, nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda),” papar Seno.
Komitmen Legislasi: Mengawal Pembangunan Pesantren DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya terhadap pesantren dengan membentuk Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Pansus ini hadir sebagai wadah untuk merumuskan regulasi yang mendukung pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pusat dakwah. Seno Aji mengungkapkan bahwa pembentukan Pansus ini tidak lepas dari keseriusan DPRD Kaltim dalam menangani isu-isu pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pesantren. “Kami memastikan setiap aspek, baik dari sisi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat, mendapatkan perhatian khusus dalam pembahasan ranperda ini,” jelasnya.
Langkah-langkah Menuju Peraturan Daerah Dalam pengembangan pendidikan pesantren, Seno Aji menggarisbawahi bahwa DPRD Kaltim telah berhasil mengesahkan 11 Ranperda yang menjadi Perda. Namun, ia juga menyoroti bahwa masih ada tiga Ranperda, termasuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren, yang tengah dalam tahap pembahasan. “Kami telah menyelesaikan sejumlah ranperda yang saat ini sudah menjadi perda, dan sekarang fokus pada pembahasan tiga ranperda lagi, di antaranya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” terang Seno.
Menurutnya, pentingnya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tidak hanya terletak pada regulasi semata, tetapi pada kontribusi pesantren dalam tiga aspek utama.
“Fungsi pertama adalah pendidikan, kedua adalah dakwah, dan yang ketiga adalah pemberdayaan masyarakat. Inilah yang membuat Ranperda pesantren menjadi sangat relevan dan perlu mendapatkan dukungan penuh,” ujarnya.
Pesantren Sebagai Pusat Pendidikan Holistik Dalam pandangan Seno Aji, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan formal tetapi juga pusat pembinaan karakter dan moral generasi muda. Ia menekankan bahwa pesantren memiliki peran ganda sebagai lembaga pendidikan dan pusat dakwah yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan. “Pendidikan pesantren harus menjadi tempat yang tidak hanya mencetak kecerdasan akademis tetapi juga membentuk karakter dan moral yang kuat. Hal ini sejalan dengan fungsi dakwah pesantren yang menjadi elemen kunci dalam membangun kepribadian generasi muda,” paparnya.
Seno juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui pesantren. “Pesantren bukan hanya tempat pendidikan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak untuk memajukan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi sangat strategis,” imbuhnya. Pemahaman Lebih Dalam tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi sorotan utama dalam upaya mendukung pesantren di Kaltim. Seno Aji menjelaskan bahwa Perda ini tidak hanya berfokus pada aspek regulasi semata, tetapi juga mengintegrasikan pemahaman yang lebih dalam tentang keberagaman pesantren dan perannya dalam pendidikan nasional. “Kami ingin memahami pesantren dalam segala aspeknya, dari kurikulum, manajemen, hingga kontribusinya dalam membentuk karakter generasi muda. Ini akan menjadi dasar yang kuat untuk memberikan dukungan maksimal terhadap pesantren di Kaltim,” ungkapnya.
Peran Masyarakat dalam Pengembangan Pesantren Seno Aji menegaskan bahwa proses legislasi ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat. “Kami membuka pintu bagi masukan dan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan Perda ini. Pesantren bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Kaltim,” jelasnya. Pemahaman mendalam tentang realitas pesantren di masyarakat menjadi kunci kesuksesan Perda ini. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, ulama, dan masyarakat umum, diharapkan dapat menciptakan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan nyata pesantren.
Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dirancang untuk mendukung pesantren dalam tiga aspek utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Seno Aji, aspek pendidikan pesantren harus terus dikembangkan agar mencakup spektrum yang luas, dari ilmu pengetahuan hingga keterampilan praktis. “Aspek pendidikan pesantren tidak hanya soal klasikal, tapi juga harus mencakup pembelajaran keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini akan membuat pesantren lebih adaptif terhadap tuntutan zaman,” paparnya.
Dalam konteks dakwah, Seno menyoroti pentingnya pesantren sebagai lembaga yang tidak hanya menyebarkan ajaran agama tetapi juga menciptakan pemahaman yang mendalam tentang toleransi dan keberagaman. “Pesantren harus menjadi agen perdamaian dan toleransi, bukan hanya di level lokal tetapi juga secara nasional,” tegasnya.
Tentang pemberdayaan masyarakat, Seno menekankan bahwa pesantren harus menjadi motor penggerak pembangunan masyarakat sekitarnya.
“Kami berharap pesantren tidak hanya mandiri secara pendidikan, tetapi juga turut serta dalam memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,”
Dukungan Penuh untuk Kemajuan Pesantren Seno Aji mengakhiri pidatonya dengan menegaskan dukungan penuhnya terhadap Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. “Dengan Perda ini, kami yakin pesantren akan semakin maju dan memberikan kontribusi besar dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses pembahasan hingga nantinya menjadi regulasi yang bermanfaat bagi semua pihak,” tegasnya.
Pernyataan Seno Aji mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan legislatif Kaltim dalam mendukung pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah yang memiliki peran strategis. Dengan adanya regulasi yang mendukung, diharapkan pesantren di Kaltim dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter generasi muda dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).